Unsrat Keluarkan Surat Edaran Penyesuaian UKT

Sumikolah563 Dilihat

MANADO, SULUTBICARA.com – Pihak Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh Fakultas di lingkup Unsrat.

Surat edaran tersebut menyangkut kepedulian Unsrat terhadap pada situasi Pandemic Covid-19.

Ada 7 point dalam Surat edaran yang di tandatangani oleh Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Kumaat MSc DEA, diantaranya tertulis berdasarkan Siaran Pers Kemendikbud tanggal 3 Juni 2020 tentang tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal di masa pandemic Covid-19 serta penyesuaian UKT.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Ronny Gosal saat dihubungi menjelaskan bahwa Unsrat memberikan kesempatan mengajukan permohonan penyesuaian UKT bagi mahasiswa Program Sarjana (S1).

“Mahasiswa bisa melihat aplikasi pada PORTAL INSPIRE. Kemudian permohonan mahasiswa akan di Verifikasi oleh pihak Fakultas Dan Universitas,” kata Gosal dalam keterangannya, Sabtu (20/06/2020).

Kata Gosal, surat edaran ini untuk meringankan beban orang tua mahasiswa yang pekerjaannya seperti tukang ojek, bekerja di perusahan dan sudah di rumahkan.

“Jadi yang terdampak covid-19, dan pengajuan permohonan diberi kesempatan hingga pekan depan,” kuncinya.(don)

Komentar