Duh! Subsidi Elpiji 3 Kg hingga Listrik Nggak Tepat Sasaran

Nasional455 Dilihat

Jakarta, SULUTBICARA.com – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengakui penyaluran subsidi energi masih belum tepat sasaran. Subsidi energi terbagi menjadi tiga, yaitu bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar, elpiji 3 kg, dan listrik.

Kepala BKF Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menegaskan penyaluran seluruh subsidi energi hingga saat ini masih belum tepat sasaran, alias tidak menyasar kepada 40% masyarakat paling miskin di tanah air.

“Subsidi komoditas cenderung alami inklusi eror, itu artinya orang yang harusnya tidak dapatkan malah dapatkan. Ini tidak tepat sasaran, ini pemborosan, seharusnya nggak dapat malah dapat,” kata Febrio di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, seperti dikutip Detik.com, Kamis (25/6/2020).

Dari sisi realisasi, kata Febrio penyaluran subsidi berbasis orang sama seperti program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu Indonesia pintar (KIP), dan bantuan sosial (bansos) lainnya lebih baik dibandingkan penyaluran subsidi energi.

Oleh karenanya pemerintah mengusulkan skema penyaluran subsidi energi pada tahun 2021 berbasis orang atau sama seperti program bansos.

Pengubahan skema penyaluran, dikatakan Febrio juga karena kurang efisien lantaran selalu menimbulkan masalah kurang bayar yang menjadi piutang pemerintah kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) setiap tahunnya.

Dari 40% kelompok masyarakat paling miskin, Dia menyebut baru sekitar 36,4% yang menikmati subsidi gas tabung 3 kg.

“Tetapi 40% terkaya malah menikmati hampir 40% dari total susbidi. Ini harus dibenerin, di-reform ini sesuatu yang harus dilakukan segera jangan ditunda lagi, ini harapan kita,” kata Febrio.

Niat pemerintah tetap memberikan subsidi dengan skema baru di tahun 2021 pun mendapat respons dari beberapa anggota Banggar, antara lain Bramantyo Suwondo yang berasal dari Fraksi Demokrat.

Dia setuju dengan strategi pemerintah dalam menyalurkan subsidi energi langsung kepada orang di 2021. Hanya saja dirinya meminta pemerintah membenahi data penerima manfaatnya terlebih dulu.

“Selain ketepatan data DTKS, DTKS harus update cepat untuk akomodir perubahan status sosial masyarakat. Karena pandemi, masyarakat banyak berubah dari mampu ke tidak mampu. Kalau bisa realtime untuk update data tersebut. Karena situasi pandemi sangat dinamis dan perubahan ekonomi masyarakat berubah sangat cepat,” ujar Bramantyo.

Dia pun menyarankan agar pemerintah memberlakukan skema baru ini secara bertahap. Sebab, pemerintah sendiri belum memaparkan mengenai cetak biru alias blue print dari rencana kebijakan penyaluran subsidi langsung kepada orang di 2021.

Sementara anggota Banggar dari Fraksi Gerindra, El Nino Husein juga menyinggung soal ketepatan data penerima manfaat, khususnya 40% yang berada pada desil paling bawah. Sehingga penyaluran subsidi energi benar-benar tepat sasaran.

“Yang dimaksud orang miskin 40% berdasarkan data mana? Data keadaan normal puluhan tahun kita perbaiki saja selalu salah sasaran. Berapa tahun diperbaiki untuk buat subsidi BBM, gas, listrik tepat sasaran?,” kata El Nino.

Menyikapi hal itu, pimpinan rapat Banggar DPR Said Abdullah pun meminta pemerintah menyiapkan rencana kebijakan penyaluran subsidi energi di 2021 dengan skema langsung kepada orang.

Menurut Said, permasalahan data penerima manfaat subsidi bukan kali ini terjadi melainkan sudah beberapa tahun belakangan ini. Dengan kondisi data penerima yang belum tepat sasaran, maka akan berdampak pada kemampuan APBN.

“Masuk kepada subsidi LPG tadi, ini kita mau jujur saja, kalau LPG terus menerus terbuka, jebol fiskal kita, jebol keuangan pemeritnah. Itu melanggar UU. Kalau barang subsidi dijual terbuka berarti melanggar UU. Harusnya tertutup, by name by address,” ujarnya.

Dengan demikian, Said pun memutuskan untuk menunda pembahasan mengenai kebijakan subsidi energi dan memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyiapkan rencana kebijakan penyaluran subsidi tahun 2021 hingga Senin pekan depan.

“Dipertimbangkan betul. Kami bukan tidak setuju. Inclusion error itu terjadi. Oleh karenanya saya ingin apa yang kita sampaikan semua, mudah-mudahan kebijakan ini kami tunggu yang responsif seperti yang diharapkan Banggar,” ungkap dia.(red)

Komentar