Tak Legowo, Lima Senat Polimdo Perintahkan Kemendikbud Diskualifikasi Direktur Terpilih

MANADO, SULUTBICARA.com – Semakin dekatnya pelantikan Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapat penolakan dari lima anggota senat. Bahkan kelima senat tersebut memerintahkan Kemendikbud RI untuk tidak boleh melantik dan bahkan mendiskualifikasi direktur terpilih periode 2020-2024 atas nama Olga Engelien Melo.

Kelima senat seperti Efendy Rasjid, Moody Tumembow, Fransiscus Tulung, Stevy Kaligis dan Mariska Walean menilai direktur terpilih tersebut tidak memenuhi syarat administrasi yang diatur oleh Permenristekdikti Nomor 19 tahun 2017.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Senat Polimdo Oktavianus Lintong memastikan, direktur terpilih pasti telah memenuhi persyaratan administrasi karena telah melalui setiap proses tahapan Pemilihan Direktur, sesuai peraturan yang berlaku.

“Itu pendapat, silahkan saja. Tapi tentu sangat disesalkan. Apalagi mereka juga anggota senat. Karena hasil pemilihan bukan dihasilkan oleh satu dua orang, tapi merupakan hasil bersama Senat dan Menteri. Setiap tahapan dilakukan sesuai peraturan dan hasilnya sah. Dibuktikan dengan berita acara yang ditandatangani para-pihak. Termasuk oleh semua anggota senat,” beber Lintong.

Lanjutnya, jika ada calon yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, pasti telah terdeteksi sejak awal, bahkan di beberapa tahapan ada proses verifikasi berkas, penilaian calon, dan penelusuran rekam jejak.

“Ketika semua proses itu telah dilewati, dan tiga calon diajukan ke kementerian, maka dinilai sudah memenuhi semua persyaratan, maka dilaksanakanlah pemilihan (senat dan menteri), dan pada akhirnya menghasilkan direktur terpilih. Jadi saya rasa janggal saja kalau mempersoalkan tentang persyaratan ketika pemilihan sudah selesai,” tambahnya.

Lintong kembali menegaskan, pemilihan Direktur Polimdo Periode 2020-2024 sudah selesai. Setiap proses tahapan telah dilakukan sesuai peraturan. “Verifikasi berkas, penilaian calon, dan Penelusuran Rekam Jejak juga telah dilakukan sesuai prosedur. Hasilnya sudah ada. Hasil ini merupakan hasil kerja Senat dan Menteri. Mohon semua menghormati hasil ini. Jika sebelum dan selama proses pemilihan, banyak perbedaan dan riak, itu hal yang biasa. Tapi setelah selesai pemilihan, mohon menerima hasil dengan lapang dada. Bersikaplah sportif dan legowo,” tegasnya.

Ditambahkan Komisi Etik Senat Polimdo, Loenard Lawalujan bahwa apa yang dituduhkan kelima senat tersebut tidak etis. Dia menjelaskan antara Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Polimdo telah melakukan MoU yang disetujui oleh Menteri.

“Pertama itu tidak boleh 60 kilometer. Tapi ada MoU antara Unhas dan Polimdo yang mengeliminer tuntutan tersebut. Soal tugas belajar? Beliau memilih izin belajar dengan membiayai sendiri dan tetap menjalankan tugas sebagai Sekretaris Jurusan dan Senat dan disetujui Direktur sebelumnya,” ungkap Lawalujan.

Dijelaskannya, bahwa MoU yang lakukan Unhas dan Polimdo sah karena dibuat oleh dua instansi dan disetujui oleh Kementerian. “Saat ini juga banyak dosen Polimdo yang menjalankan kuliah di Unhas berdasarkan hirarki tersebut. Hirarkinya sama, tidak ada yang di bawah dan di atas. Permen dibuat Menteri dan MoU disetujui oleh Menteri,” jelasnya.

Sementara itu sejumlah dosen Polimdo menganggap apa yang menjadi tuntutan kelima senat tidak beretika. Menurut mereka, kelima senat tersebut bagian dari proses pemilihan.

“Jadi tidak etis meminta Kemendikbud untuk mendiskualifikasi direktur terpilih. Jangan karena kepentingan hingga merusak nama Politeknik Negeri Manado. Lebih baik civitas Polimdo fokus menindaklanjut hasil temuan Inspektorat soal pengadaan buku yang hanya di foto copy,” terang sejumlah dosen yang meminta nama mereka tidak diberitakan.

Diketahui, melalui sidang tertutup di Ruang Rapat Lantai IV Polimdo bersama Mendikbud RI yang diwakili oleh Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto melalui video konferensi pada 26 Juni 2020, Olga Melo terpilih sebagai Direktur Polimdo periode 2020-2024 setelah meraih 19 suara senat dan menteri disusul Debby Wilar 17 suara dan Daisy Sundah memperoleh 1 suara.

(sbc)

Komentar