Gerindra Ungkap Batal Usung Imba Karena Masalah Hukum

Uncategorized580 Dilihat

MANADO, SULUTBICARA.com – Partai Gerindra membeberkan alasan mengapa batal berkoalisi dengan Partai Golkar untuk mengusung Jimmy Imba Rogi dan Priscilia Waworuntu di Pilkada Manado 2020.

“Kita sudah kaji, terbentur di aspek hukum,” ungkap Ketua DPD Partai Gerindra Sulut, Wenny Warouw dikutip Tribunmanado.co.id, Selasa (01/09/2020).

Sekadar informasi aspek hukum dimaksud menyangkut status Jimmy Rimba Rogi yang akrab disapa Imba yang terbentur putusan Mahkamah Konstitusi terkait jeda 5 tahun bagi mantan Narapidana kasus korupsi jika ingin maju Pilkada.

Partai Gerindra pun sebelumnya sudah mengusulkan pasangan Imba-Priscilia ke DPP Partai Gerindra,  belakangan usulan ini tak diakomodir.

Ketua DPD II Golkar Sulut, Christiany Eugenia Paruntu (CEP) menjelaskan bahwa Partai Golkar sejak awal berkomitmen untuk mencalonkan Imba sebagai walikota Manado.

Namun, dikatakan Bupati Minsel dua periode ini bahwa Golkar di Kota Manado tak bisa mengusung sendiri, jadi harus mencari parpol yang lain untuk berkoalisi.

“Jangan salahkan Partai Golkar kalau paslonnya tidak bisa mendapat partai pendukung. Kami sudah memberikan kesempatan kepada Pak Imba untuk mencari partai pendukung. Ternyata tidak bisa mendapatkan partai pendukung,” jelas CEP, Jumat (04/09/2020).

Diketahui sebelumnya, Sonya Selviana Kembuan berhasil mendapatkan dukungan partai dari Hanura dan PKS. Alhasil dengan mendapatkan kendaraan Golkar pasangan SO-SA ini telah memenuhi minimal syarat dukungan parpol untuk bertarung di Pilwako Manado 2020. Sedangkan Partai Gerindra mengalihkan dukungan kepada pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang yang diusung PDIP.

(sbc/tribunmanado.co.id)

Komentar