Bantah Soal Jual Beli Jabatan, Panitia Pemilihan Ulang Direktur Polimdo Dibubarkan

Sumikolah436 Dilihat

MANADO, SULUTBICARA.com – Plt Direktur Politeknik Negeri Manado (Polimdo), Beny Bandanadjaja, menegaskan tak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Sebelumnya, sejumlah dosen Polimdo mempertanyakan sikap Kemendikbud yang tak kunjung melantik Direktur terpilih atasnama Olga Melo.

Menanggapi pernyataan tersebut, Bandanadjaja menyatakan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Plt Direktur atas perintah Menteri dan melaksanakan perintah Menteri.

“Terkait pernyataan tersebut, maka saya klarifikasi bahwa perihal dugaan jual beli jabatan itu sama sekali tidak benar. Saya juga ditugaskan untuk melaksanakan pemilihan ulang Direktur Polimdo. Saya juga tegaskan bahwa Kementerian selalu berjalan pada aturan yang berlaku dan tidak memihak kepada siapapun,” terang Bandanadjaja kepada Sulutbicara.com, Minggu (13/09/2020).

Dia menjelaskan bahwa saat ini, dirinya bersama Ketua Senat Polimdo Okta Lintong telah menyusun sejumlah langkah bersama seluruh Senat untuk menunaikan perintah Menteri.

“Hal ini sudah dibahas juga dengan Ketua Senat bapak Okta Lintong dan Ketua Senat sudah dapat memahami dan akan menyusun langkah bersama seluruh Senat dan Plt Direktur dalam menunaikan perintah Menteri melaksanakan pemilihan ulang yang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan,” jelas Direktur Pendidikan dan Vokasi Kemendikbud yang dikenal low profile ini.

Sementara itu, Ketua Senat Polimdo, Okta Lintong menyampaikan akan menyelesaikan persoalan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Saya bersedia berkomitmen dengan Plt Direktur Polimdo untuk tidak berpihak dan mencari jalan tengah terbaik untuk kepentingan banyak orang,” jelas Lintong yang juga menjabat Kajur Pariwisata ini.

Ditambahkannya, bahwa saat ini panitia pemilihan ulang Direktur Polimdo telah dibubarkan. Dia pun mengajak seluruh civitas Polimdo untuk menyelesaikan masalah tanpa sekedar memikirkan Direktur definitif dilantik.

“Proses PTUN tetap berjalan. Jika nanti memang harus dilakukan pemilihan ulang, maka saya berharap itu sesuai undang-undang yang berlaku, agar marwah pendidikan vokasi tetap terjaga dengan baik,” tegas dosen yang dikenal selalu menjaga integritas ini.

(sbc/*)

Komentar