Polimdo Dipercayakan Buat Skema KKNI Front Office Level V

Nasional, Sumikolah388 Dilihat

MANADO, SULUTBICARA.com – Untuk mengimplementasi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan dan telah ditandatanganinya ASEAN MRA (Mutual Recognition Arrangement) on Tourism Professionals pada tahun 2012 yang didalamnya mencakup penetapan standar kompetensi bidang pariwisata ACCSTP (ASEAN Common Competency Standards for Tourism Professionals) dan CATC (Common ASEAN Tourism Curriculum) maka dibutuhkan SDM yang profesional dan berkualitas Internasional di bidang Kepariwisataan.

Maka Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nasional (BNSP) mempercayakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Negeri Manado (Polimdo) sebagai lembaga resmi untuk membuat skema sertifikasi KKNI Kualifikasi 5 pada bidang Kantor Depan (Front Office Level V).

Ketua Pelaksana Program Rudy Wowiling SE MSi mengatakan untuk memenuhi SDM yang profesional dan berkualitas internasional maka dibutuhkan skema sertifikasi sebagai acuan dalam pelaksanaan uji kompetensi calon lulusan atau calon tenaga kerja yang nantinya akan terjun ke dunia kerja.

“LSP Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi/Program Pendidikan Vokasi menyepakati Skema Kompetensi bidang kepariwisataan yang akan digunakan dalam Uji Kompetensi secara nasional,” tukas Wowiling yang juga menjabat Ketua TUK Jurusan Pariwisata, Rabu (25/11/2020).

Menurutnya, skema kompetensi bidang kepariwisataan ini untuk memenuhi tuntutan Masyarakat Ekonomi Asean (Asean Economic Community) dan AFTA, APEC di tahun 2020 dan memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi LSP. “Dengan skema sertifikasi kompetensi bidang kepariwisataan yang mengacu langsung pada ASEAN MRA ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan,” tukasnya.

Adapun skema tersebut merupakan skema sertifikasi KKNI yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP Perguruan Tinggi/Sekolah Tinggi/Program Pendidikan Vokasi. Skema sertifikasi ini mengacu pada Skema Sertifikasi Kompetensi Profesi Nasional Berdasarkan ACCSTP dan CATC Sektor Pariwisata Bidang Kantor Depan (Front Office) yang ditetapkan pada tanggal 4 Desember 2014 oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Nasional (BNSP) dan Kementerian Pariwisata.

Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan dan memelihara kompetensi lulusan Perguruan Tinggi/Sekolah/Pendidikan Tinggi Program Studi Diploma IV Perhotelan atau program studi sejenis dan sebagai acuan bagi LSP dan asesor kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi keahlian bidang Kantor Depan (Front Office).

(bil)

Komentar