DPP PD Terbitkan SK PAW Franseska Kolanus, Kristo Lumentut Menyusul?

Headline394 Dilihat

MANADO, SULUTBICARA.com – DPP Partai Demokrat (PD), akhirnya mengeluarkan SK pergantian antar waktu (PAW) bagi legislator Franseska Kolanus, karena dianggap membangkang aturan partai. 

“Kami menyampaikan ini kepada masyarakat umum dan khalayak, bahwa DPP Partai Demokrat sudah mengeluarkan SK bernomor 346/2020 tentang pemberhatian dan pergantian antar waktu anggota DPRD Manado, atas nama Franseska Kolanus,” kata Sekretaris DPD PD Sulawesi Utara, Billy Lombok, didampingi Direktur Eksekutif PD Sulut, Linda Somba, DPD PD Manado, Lily Walandha dan Vanda Pinontoan Manado, Minggu (29/11/2020).

Dia mengatakan, Franseska Kolanus diberhentikan dari posisinya sebagai anggota DPRD Manado, dan akan digantikan oleh peraih suara kedua terbanyak, yakni Cisilia Longdong. 

Menurut Lombok, keputusan tersebut diambil DPP setelah melalui proses yang cukup panjang, diantaranya sudah melalui surat teguran sampai peringatan satu, dua dan tiga, yang semuanya dilayangkan kepada legislator Dapil Singkil Mapanget itu. 

SK PAW Kolanus yang diterbitkan DPP PD akan segera disampaikan kepada DPRD Manado.

“Jadi partai menetapkan keputusan ini tentu dengan mempertimbangkan berbagai hal, antara lain, nota dinas BPOKK PD, 26 November tentang usulan PAW, kemudian usulan DPD PD Sulut serta usulan DPC PD Kota Manado,” kata Lombok. 

Wakil ketua DPRD Sulut itu, mengatakan, pihaknya sudah melihat semua bukti-bukti yang dimiliki di lapangan, termasuk media sosial facebook dan akhirnya mengambil keputusan tersebut. 

Menurutnya, Kolanus dinilai terbukti membangkang dan tidak tunduk pada aturan partai, yang mengharuskan seorang kader untuk mendukung calon kepala daerah usungan PD sehingga diberikan sanksi seperti itu. 

Mengenai dugaan sebagian kalangan yang mengkhawatirkan adanya upaya pihak tertentu menghambat pelaksanaan PAW itu, Lombok menegaskan, partainya yakin pada komitmen Gubernur Sulawesi Utara, yang komunikatif dengan semua Parpol, jadi yakin usulan tersebut akan diproses oleh gubernur dan pelantikan PAW dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. 

Di sisi lain, dia juga mengingatkan, semua kader Demokrat di kabupaten dan kota lainnya terutama yang duduk di lembaga perwakilan rakyat, yang mulai membangkang, agar segera bertobat dan tunduk pada aturan partai, agar tidak kena sanksi berat seperti PAW.

Tak hanya Kolanus, Kristo Lumentut juga diketahui mendapat teguran keras karena dianggap tak loyal dalam memenangkan pasangan Mor Dominus Bastiaan-Hanny Joost Pajouw (MOR-HJP) yang notabene diusung Partai Demokrat dalam Pilwako Manado.

(antara/jnp)

Komentar