Dana Duka, Insentif Tokoh Agama dan Lansia Masuk APDB Minsel 2021, Siapa Aktornya?

AMURANG, SULUTBICARA.comDana duka, serta insentif tokoh agama dan lansia dikabarkan masuk dan diakomodir pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2021 mendatang untuk menunjang visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Minsel terpilih, Frangky Donny Wongkar-Petra Yani Rembang (FDW-PYR).

Masyarakat pun bertanya-tanya siapa aktor di balik lahirnya program yang berpihak pada masyarakat tersebut.

Sebelumnya dalam rapat awal pembuatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda) Tahun 2021 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pjs Bupati Minsel Mecky Onibala memerintahkan untuk mengisi anggaran insentif untuk hamba Tuhan dan lansia. Sempat terjadi sedikit polemik, namun akhirnya insentif untuk hamba Tuhan dan lansia dimasukkan dalam penganggaran.

“Saya sudah perintahkan TAPD untuk menganggarkan insentif untuk hamba Tuhan dan lansia di APBD 2021. Itu sudah dimasukkan,” ungkap Onibala seperti dikutip jurnal6.com pada tanggal 24 Oktober 2020 lalu.

Namun belakangan, Partai PDIP dan Perindo mengklaim bahwa dana tersebut merupakan perjuangan mereka di DPRD untuk menunjang visi-misi FDW-PYR sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang notabene diusung kedua partai tersebut.

“Perlu diluruskan! Buku PPAS yang dimasukan awal pada saat M2O jabat Pjs Bupati, program-program di atas tidak ada. Nanti setelah Bupati terpilih FDW memanggil Kaban Bapeda dan Keuangan hari Selasa-Rabu (15-16/12/2020) baru diakomodir dan masuk dalam PPAS 2021. Karena program dana duka, insentif tokoh agama, lansia, mobil ambulance dan lain-lain adalah visi-misi FDW-PYR, bukan tempat orang lain cari panggung,” tukas sebuah postingan di whatsapp yang diduga milik Ketua DPC PDIP Minsel, Stefanus Lumowa.

Namun sejumlah masyarakat meyakini bahwa dibalik lahir program pro rakyat tersebut dibutuhkan komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Minsel. Jadi, menurut mereka adanya program tersebut berkat campur campur tangan seluruh partai yang ada di DPRD Minsel.

“Program tersebut merupakan visi-misi FDW-PYR yang diusung PDIP dan Perindo. Namun nyatanya jika tidak ada koordinasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD, mustahil program pro rakyat tersebut bisa terwujub. Bagaimana jika Partai Golkar, Nasdem, Demokrat dan PAN yang mendukung MEP-VT memilih menjadi oposisi dan tak menyetujui program FDW-PYR? Jumlah kursi PDIP dan Perindo mustahil mewujudkan program tersebut sendirian,” ungkap Bobby Runtuwene warga Minsel, Sabtu (19/12/2020).

Sebelumnya, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh eksekutif dan legislatif, Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Denny Kaawoan mengatakan sudah menyertakan beberapa visi dan misi FDW-PYR.

”Dalam KUA-PPAS sudah ada alokasi anggaran untuk dana duka, insentif lansia dan tokoh agama. Soal nominal, nanti akan ditetapkan dalam APBD,” aku Kaawoan dikutip jurnal6.com.

Dijelaskannya juga, anggaran tersebut dimasukkan di dua SKPD, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Sosial. Dua SKPD inilah yang akan menjadi ujung tombak penyaluran dana duka, insentif lansia dan hamba Tuhan.

(sbc)

Komentar