Apresiasi FDW-PYR, RWK: Hukum Tua Harus Sejahterakan Masyarakat Desa

Headline, Legislatif543 Dilihat

AMURANG, SULUTBICARA.comPengangkatan 100 penjabat Hukum Tua yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar-Petra Yani Rembang (FDW-PYR), Jumat (12/03/2021) diharapkan mampu meningkatkan infrastruktur di desa, serta menjalankan program-program desa dengan baik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Minsel, Royke Widya Kaloh. Menurutnya, saat ini tinggal bagaimana komitmen Hukum Tua terpilih untuk membangun desa masing-masing.

“Atas nama Komisi 1 DPRD Minsel yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Perekonomian mengucapkan selamat bekerja kepada para Pejabat Hukum Tua yang sudah dilantik kemarin, harapan kami dan masyarakat agar mampu membuat perubahan yang membantu dan mensejahterakan masyarakat yang ada di desa,” tukas Kaloh, Sabtu (13/03/2021).

Politisi Demokrat ini berharap Hukum Tua yang terpilih segera bekerja untuk kepentingan masyarakat.

“Masing-masing desa tentunya mempunyai permasalahan yang berbeda-beda. Pemimpin desa harus bisa mencari solusi terbaik, bekerja dengan penuh tanggungjawab, sehingga pembangunan bisa berjalan,” ungkapnya.

Untuk mendukung kinerja Hukum Tua, tersedia dana desa yang dialokasikan APBD maupun APBN. RWK berharap anggaran tersebut mampu dipergunakan dengan maksimal dan dipertanggungjawabkan melalui laporan keuangan.

“Dahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Kita jaga nilai-nilai demokrasi, kita jaga nilai kekompakan dan mapalus yang menjadi budaya masyarakat Minsel,” jelas RWK seraya memberikan apresiasi kepada FDW-PYR yang telah melakukan penyegaran pimpinan di desa.

(bil)

Komentar