Tak Pantas Ditiru! Bupati dan Wabup Minsel Gowes Tanpa Masker

AMURANG, SULUTBICARA.com – Baru-baru ini, beredar foto Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati (Wabup) Petra Yani Rembang kedapatan tak pakai masker ketika bersepeda (Gowes) di kawasan Boulevard Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (16/08/2021).

Sejumlah pihak menilai, Bupati dan Wabup Minsel telah melanggar Peraturan Gurbenur Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara.

Pada pasal 11 dikatakan olahraga masyarakat yang dilakukan secara individu di luar rumah harus mematuhi himbauan. Bahkan pada poin B di pasal 11 ditekankan bahwa masker harus selalu dipakai selama melakukan kegiatan olahraga diluar rumah.

“Face shield saja tidak bisa menggantikan face mask (masker), apalagi tak pakai masker. Harusnya kepala daerah memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar masyarakat di sekitar Boulevard Amurang.

Sebelumnya, di Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo menegur Bupati Pati, Haryanto yang kedapatan tak memakai masker dalam sebuah momen di acara pernikahan.

Gubernur Ganjar menyayangkan sikap dari Haryanto. Menurutnya, protokol kesehatan harus tetap dilakukan dalam situasi apa pun. Meski diminta untuk melepas masker oleh mempelai, seharusnya Bupati Pati bisa menolak.

“Saya hanya mengingatkan kita jangan sampai lupa begitu ada kerumunan, masker ini tidak dilepas, mau foto mau enggak, enggak boleh,” imbuhnya.

Dikutip, detikhealth, Spesialis jantung dari RS Siloam Lippo Karawaci, dr Vito A. Damay, mengatakan pakai masker saat gowes boleh saja asal perhatikan intensitas dan jenis masker yang dipakai saat bersepeda.

“Kalau pakai masker juga harus ingat olahraganya tidak boleh terlalu di forsir. Kalau mau (intensitas tinggi), jangan pakai masker tapi olahraganya jangan sama orang lain, sendirian aja,” tutur dr Vito belum lama ini.

(tr-m/*)

Komentar