KPK Percayakan Oktavianus Lintong Sebagai Penyuluh Antikorupsi

MANADO, SULUTBICARA.com – Lembaga Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK) kembali memperkuat upaya pembangunan integritas dengan menambah jumlah penyuluh antikorupsi tersertifikasi di Sulawesi Utara.

Dengan metode asesmen jarak jauh (AJJ) LSP-KPK, Rabu 26 Agustus 2021, KPK menambahkan Dosen Politeknik Negeri Manado (Polimdo) Oktavianus Lintong sebagai Penyuluh Antikorupsi kompeten.

“Penyuluh Antikorupsi memiliki peran strategis dalam memberi penerangan dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya antikorupsi, sehingga diharapkan visi masyarakat Indonesia yang berbudaya hukum pada tahun 2045 dapat tercapai,” ujar Lintong, Kamis (26/08/2021).

Lanjut dikatakan Lintong, bahwa kepercayaan yang diberikan KPK akan diimplementasikan untuk membantu masyarakat.

“Mudah-mudahan dapat menjalankan amanah dengan baik, sebab ini merupakan salah satu bentuk pengakuan dan apresiasi KPK atas partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi melalui pencegahan dan pendidikan,” tutup mantan Kajur Pariwisata Polimdo ini.

(bil)

Komentar