Diduga Bermasalah, SCW Minta Kejari Periksa Proyek Pagar Pembatas Unsrat di Tomohon

MANADO, SULUTBICARA.com – Koordinator Sulut Corruption Watch (SCW), Deswerd Zougira meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tomohon memeriksa pekerjaan pembangunan pagar pembatas tanah milik Unsrat (universitas Sam Ratulangi) di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon.

Menurut Deswerd, pagar tersebut dibangun pada tahun 2019 dengan anggaran Rp.1.482.296.000,00 yang bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) Unsrat.

“Pembangunan ini dikerjakan CV. Wailan. Perusahaan ini hanya menurunkan nilai penawaran Rp.17 Juta dari pagu anggaran Rp. 1.499.997.406,51 saat ikut tender,” ujar Deswerd kepada media ini, Sabtu (02/10/2021).

Menurutnya, nilai penawaran itu tidak lazim. Jarang terjadi penawaran tender proyek fisik hanya turun dibawah 0.5 persen. “Biasanya turun 10 hingga 15 persen. Saya menduga ada yang tidak beres dengan proses tender. Seperti sudah diatur pemenangnya,” jelas Deswerd.

Selain itu, kata advokat ini, proyek sempat dilaporkan warga Walian yang menyebutkan ada potensi penyimpangan spesifikasi pekerjaan tapi belum ditindaklanjuti.

“Sedangkan pihaknya mendapat laporan dari orang dalam bahwa pekerjaan diduga tidak dikerjakan oleh pemenang tender, tetapi oleh bagian proyek atas perintah atasan. Ada saksinya dan bersedia jadi saksi bila diminta,” tegasnya.

Diungkapkan Deswerd, pada tahun anggaran 2020 masih ada tambahan anggaran hampir satu miliar untuk pekerjaan yang sama, namun dikerjakan oleh perusahaan yang lain.

“Rencananya, Senin, 4 Oktober 2021 kami akan memasukan dokumen pendukung ke Kejari Tomohon,” janji Deswerd.

Sementara itu, pihak Rektorat Unsrat melalui juru bicara Rektor Unsrat, Max Rembang mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait gugaan masalah yang akan dilaporkan SCW.

“Maaf saya belum bisa berkomentar karena harus cek dahulu,” jawab Max Rembang melalui pesan WhatsApp.

Hingga berita ini dipublis, Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA yang dikonfirmasi dinomor  081143**** enggan menanggapi pertanyaan media ini.

(sbc/*)

Komentar