Lagi Proyek Unsrat Diduga Bermasalah, Kali ini Pagar Pembatas di Tomohon

MANADO, SULUTBICARA.com – Lagi-lagi proyek pembangunan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) diduga bermasalah. Kali ini, giliran pembuatan pagar pembatas yang dibangun pada tahun 2019 di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Utara, Tomohon.

Atas dugaan tersebut, Koordinator Sulut Corruption Watch (SCW), Deswerd Zougira telah melaporkan pembangunan dengan anggaran Rp.1.482.296.000,00 yang bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) Unsrat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon pada 7 Oktober 2021 lalu.

“Pembangunan ini dikerjakan CV. Wailan. Perusahaan ini hanya menurunkan nilai penawaran Rp.17 Juta dari pagu anggaran Rp. 1.499.997.406,51 saat ikut tender,” ujar Deswerd kepada media ini, belum lama ini.

Menurutnya, nilai penawaran itu tidak lazim, karena jarang terjadi penawaran tender proyek fisik hanya turun di bawah 0.5 persen. “Biasanya turun 10 hingga 15 persen. Saya menduga ada yang tidak beres dengan proses tender. Seperti sudah diatur pemenangnya,” jelas Deswerd.

Selain itu, kata advokat ini, proyek sempat dilaporkan warga Walian yang menyebutkan ada potensi penyimpangan spesifikasi pekerjaan tapi belum ditindaklanjuti.

“Sedangkan pihak kami mendapat laporan dari orang dalam bahwa pekerjaan diduga tidak dikerjakan oleh pemenang tender, tetapi oleh bagian proyek atas perintah atasan. Ada saksinya dan bersedia jadi saksi bila diminta,” tegasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Kejari Tomohon Fien Ering SH MH menyatakan pihaknya sudah melakukan peninjauan ke lokasi proyek.

“Kemarin kami sudah turun langsung di lokasi Proyek Pagar pembatas lahan milik Unsrat yang ada di Kelurahan Wailan,” katanya, dikutip tribunmanado.co.id, Kamis (28/10/2021).

Untuk proses lanjut, Ering memastikan bakal mengundang pihak terkait, termasuk kontraktor proyek tersebut.

“Jadi kami akan undang duluh pihak terkait. Bukan panggilan. Akan bertanya terkait hal ini. Karena kan ini sesuai laporan,” sebutnya.

Ditambahkan Ering laporan terkait pagar pembatas ini pasti ditindaklanjut.

“Kan seperti disampaikan lalu, bahwa pasti ditindaklanjut. Nah berikut saya sendiri akan cek langsung di lokasi,” tandasnya.

Hingga berita ini dipublis, Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA yang dikonfirmasi dinomor 081143**** enggan menanggapi pertanyaan media ini.

(sbc/tribunmanado/*)