Gandeng BPK RI, Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan FH Unsrat

Nasional, Sumikolah647 Dilihat

MANADO, SULUTBICARA.comAnggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Prof Harry Azhar Aziz MA PhD CFrA memberikan kuliah umum kepada Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dengan tema “Upaya Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negera untuk Kesejahteraan Rakyat”, Selasa (09/11/2021).

Menurutnya,pemeriksaan keuangan negara adalah pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Ujung pemeriksaan adalah terciptanya governancy dalam pemerintahan dan sekaligus apakah anggaran negara yang diperiksa bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat.

“Upaya perwujudan pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat diperkuat melalui perbaikan terus menerus pemeriksaan (audit) keuangan negara,” tukas Prof Harry dihadapan mahasiswa.

Dia juga menjelaskan dengan adanya pandemi Covid-19 tentu akan berimbas pada penurunan konsumsi rumah tangga, investasi yang merosot tajam, ekspor yang terkoreksi cukup dalam serta sektor UMKM.

“Dampaknya, kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran mengalami kenaikan signifikan,” jelasnya.

Menurutnya, BPK memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum administrasi keuangan negara, APH memproses pidana atas uang negara yang tidak dipertanggungjawabkan.

“Tanggungjawab keuangan negara bukan hanya kesesuaian dengan prinsip kepatuhan dan kewajaran (accountability) tetapi lebih utama adalah dengan prinsip pencapaian sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat (responsibility),” paparnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unsrat, Dr Flora Pricillia Kalalo SH MH mengatakan kuliah umum ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam penerapan transparansi dan akuntabilitas di semua aspek termasuk di bidang keuangan.

“Ini merupakan upaya dan keinginan kita semua guna mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik, bersih dan akuntabel (good university governance),” ujarnya.

“Dengan adanya kuliah umum dari BPK RI merupakan komitmen Fakultas Hukum Unsrat untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perguruan tinggi,” tambahnya.

(sbc/*)

Komentar