Lantik Senat Pasca Pergantian Dekan, Rektor Unsrat Dinilai Diskriminasi Terhadap Flora Kalalo

MANADO, SULUTBICARA.com – Setelah empat tahun enggan melantik senat Fakultas Hukum, akhirnya setelah desakan citivas Fakultas Hukum, Rektor Universitas Sam Ratulangu (Unsrat) Ellen Kumaat secara resmi melantik 12 senat Fakultas Hukum di Gedung Rektorat Unsrat Lantai IV, Selasa (18/01/2021).

Namun, pelantikan yang dilakukan Rektor Unsrat dinilai diskriminasi. Hal ini karena dilakukan setelah Dekan Fakultas Hukum Flora Kalalo habis masa jabatan. Sejumlah senat pun mengkritik keputusan Rektor Unsrat itu.

“Soal pelantikan senat adalah kewajiban, jadi ini terkesan kejar tayang. Entah apa yang menjadi ketakukan sehingga enggan melantik selama empat tahun. Kejadian yang dialami mantan Dekan Flora Kalalo adalah tindakan pemasungan demokrasi,” ungkap senat Fakultas Hukum Unsrat, Fransiscus Tangkudung.

Menurutnya, dengan adanya pelantikan ini, telah menimbulkan suatu hal yang sangat tidak bagus, karena secara tidak langsung telah menghilangkan hak Flora Kalalo untuk memilih.

“Sayang disayangkan tindakan tersebut. Padahal beliau memiliki satu suara, jadi tak perlu kwatir. Karena jika Rektor Unsrat tidak menghendaki Flora Kalalo, maka Rektor dapat menggunakan hak istimewanya sebanyak 35 persen dalam pemilihan dekan. Jadi apa bedanya dilantik sekarang dan empat tahun lalu?,” tuturnya.

Ditambahkan Nelly Pinangkaan, seharusnya Rektor Unsrat melantik senat Fakultas Hukum sejak tahun 2019. “Mungkin kami dilantik hanya untuk kepentingan pemilihan Dekan Fakultas Hukum saja,” sindir suara terbanyak Senat Fakultas Hukum Unsrat periode 2019-2023 ini.

Sementara itu, Rektor Unsrat usai pelantikan mengatakan berharap senat yang telah dilantik mempersiapkan pemilihan Dekan Fakultas Hukum. “Senat Fakultas Hukum telah lengkap, maka diharapkan mempersiapkan langkah selanjutnya yaitu pemilihan Dekan,” tukasnya.

Diketahui setelah empat tahun tak melantik senat Fakultas Hukum dibawah kepemimpinan Dekan Flora Kalalo, kini setelah dijabat Ronny Maramis sebagai pelaksana tugas, Rektor Unsrat secara resmi melantik 12 senat, diantaranya Rodrigo Elias, Mohamad Soepeno, Anna Wahongan, Hendrik Pondaag, Donald Rumokoy, Telly Sumbu, Jacobus Mawuntu, Nelly Pinangkaan, Noldy Mohede, Merry Kalalo, Roy Karamoy dan Fransiscus Tangkudung.

(sbc/*)

Komentar