Terkait Beberapa Pemberitaan Sulutbicara, Ini Hak Jawab Pihak Rektorat Unsrat

MANADO, SULUTBICARA.com

Media Sulutbicara yang bernaung PT Sulut Bicara Cyber memberikan hak jawab kepada Pihak Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) melalui Humas Daniel Pangemanan SH MH terkait pemberitaan beberapa dugaan permasalahan di PTN yang dipimpin Rektor Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA ini.

BERIKUT HAK JAWAB UNSRAT

Pertama, berita tanggal 28.08.2022 juga tanggal 04.09.2022, antara lain diberitakan “sayangnya, pihak Unsrat melalui Rektor Ellen Kumaat telah memblokir nomor telefon media ini ….”

Isi berita tentang pemblokiran nomor HP jurnalis media tersebut  ‘tidak benar/fitnah’  kami siap buktikan hal tersebut. Konfirmasi tentang Unsrat tidak semuanya harus dijawab oleh Rektor, bisa saja secara teknis yang lebih akurat informasi dari Wakil Rektor/Kepala Biro/Koordinator Bagian/Humas.

Kedua, berita tanggal 31.08.2022, judul : Ada mahasiswa “Titipan ….dan pada isi  berita alinea 3 “Coba cek …..alinea 4 Dia juga….

Berita tersebut tidak benar alias fitnah. Silahkan media ini buktikan menurut teknik jurnalistik investigatif, apakah benar ada “mahasiswa titipan” tiba2  nyelonong ke Portal Akademik Unsrat. Faktanya sejak tahun akademik 2014 s/d 2022, penerimaan mahasiswa dilakukan seleksi secara obyektif dan yang diterima sesuai hasil tes mahasiswa yang bersangkutan.

Ketiga, Berita tanggal 06.08.2022. Judul berita :  Tindaklanjut Pilrek …..

Menurut kami isi berita tidak memenuhi prinsip jurnalistik “Cover Boardside” atau Berita Berimbang. Faktanya berita tersebut tidak memuat informasi pihak terberita dalam hal ini pihak Unsrat. Dan pada alinea 3, “yang menarik …..

Fakta sebenarnya bahwa tidak ada sama sekali ada upaya dari Rektor Unsrat untuk memperpanjang masa jabatannya, melainkan Rektor hanya menerima dan melaksanakan amanat Menteri.

(sbc/*)

Komentar