Satu Kandidat Dianulir, Senator Maya Rumantir: Senat Jangan Tabrak Aturan

MANADO, SULUTBICARA.com

Senator RI Dr Maya Rumantir MA PhD meminta panitia pemilihan Rektor dan pimpinan senat Unsrat agar menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menyusul dianulirnya mantan Dekan Fakultas Hukum Flora Kalalo sebagai bakal calon Rektor Unsrat periode 2022-2026.

Bahkan, Senator yang dikenal vokal memperjuangkan hak masyarakat Sulawesi Utara tersebut meminta Kemendikbudristek, pimpinan senat dan panitia Pilrek Unsrat tidak mencederai nilai moral Pancasila dengan menabrak aturan yang berlalu.

“Nilai-nilai Pancasila harus menjadi lokomotif dalam Pilrek Unsrat. Untuk itu, Kemendikbudristek, senat dan panitia Pilrek Unsrat jangan kerap menabrak nilai-nilai Pancasila,” kata Senator Maya Rumantir kepada media ini, Kamis (17/11/2022).

Dia juga meminta Kemendikbudristek, pimpinan senat dan panitia Pilrek Unsrat mengedepankan nilai-nilai Pancasila dalam membuat keputusan.

“Salah satu kandidat atasnama Flora Kalalo tidak pantas dianuliar hanya karena surat Kemendikbudristek. Yang bersangkutan telah mengikuti pencalonan pertama dan tidak bermasalah, namun di pemilihan kedua mengapa dia dianulir. Jadi ini ada apa? Ini sama sekali tidak adil, tidak benar serta tidak berperikemanusian,” tegas Ketua Dewan Pembina Laskar Merah Putih (LMP) ini.

Menurutnya, Sila (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, merupakan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebelumnya, yang bersangkutan telah sampai pada tahapan pemilihan. Namun, karena salah satu calon diduga melakukan praktek money politic dan adanya intervensi dari luar Unsrat, akhirnya hasil Pilrek yang telah masuk 3 besar calon rektor dibatalkan Kemendikbudristek,” ungkapnya.

Dari data yang didapat, Flora Kalalo dianulir berdasarkan surat Kemendikbudristek yang menyatakan mantan Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Unsrat tersebut sementara menjalani sanksi sedang.

“Kenapa nanti sekarang sanksi itu ada? Padahal pada pemilihan sebelumnya yang bersangkutan telah lolos seleksi administrasi bakal calon rektor, bahkan sampai pada tahapan penetapan bakal calon. Jadi, ini ada apa?,” tanya Senator Maya Rumantir.

Dia pun menyanyangkan hal tersebut terjadi di institusi pendidikan. Menurutnya, mahasiswa butuh keteladanan dari para dosen, Dekan apalagi dari seorang Rektor. Namun yang menentukan hasil akhir dari segala hal adalah motivasi seseorang dalam melaksanakan jabatan tersebut.

“Takut akan Tuhan adalah permulaan pengetahuan. Saya tidak membela siapapun, ini soal keadilan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara. Bagaimana jika seandainya yang dialami Flora Kalalo terjadi pada Menteri Nadiem, Plt Dirjen Dikti Nizam, Rektor Unsrat Ellen Kumaat, pimpinanan senat dan panitia Pilrek Unsrat? Atau terjadi kepada masyarakat luas? Bagaimana negara kita maju jika institusi pendidikan mengabaikan nilai-nilai Pancasila!,” tambahnya.

(bil)

Komentar