Pascapemilihan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat, Dosen Gugat ke PTUN

Sumikolah8962 Dilihat

MANADO – Pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), berujung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado. Dosen Fakultas Kedokteran Unsrat Dr dr Theresia Kaunang SpKJ(K) melayangkan gugatan terhadap Rektor Unsrat Prof Dr Ir Berty Sompie MEng ke PTUN, terkait pengangkatan Prof Dr dr Nova Kapantow DAN MSc SpGK sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat terpilih periode 2023-2027.

Kaunang sendiri diketahui juga ikut maju dalam pemilihan Dekan tersebut. Gugatan itu dilayangkannya secara online ke Mahkamah Agung RI dan sudah mendapatkan nomor perkara 22/G/2023/PTUN.MDO.

Kepada Sulut Bicara, Kaunang membeberkan, konflik ini bermula saat Nova Kapantow mencalonkan diri pada pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran.

Hanya saja menurut Kaunang, pengangkatan yang dilakukan tidak bisa dibenarkan secara hukum. Alasannya, kata dokter yang menyelesaikan gelar Doktornya di Universitas Indonesia ini, Nova Kapantow bukan dosen di Fakultas Kedokteran melainkan dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat bahkan menjabat Ketua Senat FKM.

“Belum lagi umur yang bersangkutan telah melewati batas pencalonan. Nah itu terindikasi melanggar statuta,” jelasnya.

Maka dari itulah, Kaunang menegaskan, bahwa objek dari gugatannya ke PTUN itu adalah SK Rektor Unsrat tentang Calon Dekan Fakultas Kedokteran periode 2023-2027 berdasarkan portofolio dan SK Rektor Unsrat tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan tugas tambahan sebagai Dekan Fakultas Kedokteran.

“Dalam tuntutan kita minta Rektor untuk membatalkan dan mencabut objek sengketa tersebut. Jika Majelis Hakim mengabulkan maka legalitas sebagai Dekan akan hilang karena dia menggunakan objek sengketa sebagai syarat menjadi calon Dekan,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor Prof Dr Ir Berty Sompie MEng dan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

Diketahui, pemilihan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat menuai banyak kecaman setelah Dr dr Billy Kepel MMedSc SpKKLP yang merupakan petahana digugurkan Rektor Unsrat untuk masuk tiga besar pemilihan.

(bil)

Komentar