Lewat Afirmasi, KPK Diminta Periksa Penerimaan 14 Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran Unsrat  

Sumikolah15009 Dilihat

MANADO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa seluruh mahasiswa yang masuk Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) lewat jalur afirmasi. Sebab, 14 mahasiswa afirmasi Fakultas Kedokteran Unsrat tidak melalui mekanisne yang berlaku.

“Demi keadilan, maka KPK harus (melakukan) proses hukum terhadap semua perguruan tinggi negeri yang melakukan tindakan melawan hukum,” ujar sejumlah civitas yang meminta nama mereka tidak diberitakan, Jumat (06/10/2023).

Mereka juga menduga 14 mahasiswa tersebut harus membayar ratusan juta untuk dapat diterima di Fakultas Kedokteran Unsrat.

“Jalur Mandiri Tumou Tou (T2) atau mandiri kembali dibuka di Fakultas Kedokteran Unsrat dan diminta uang kepada mereka masing-masing sebesar Rp.400 Juta,” ungkapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat, Prof Dr dr Nova Hellen Kapantow DAN MSc SpGK membenarkan soal penerimaan mahasiswa jalur T2 tahap dua.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dirjen, untuk kami kembali membuka pendaftaran dan menerima 14 mahasiswa,” jelasnya.

Dia pun membantah dugaan bayaran sebesar Rp.400 Juta untuk setiap mahasiswa baru.

“Tidak ada seperti itu di Fakultas Kedokteran. Kami melakukan penerimaan sesuai dengan instruksi Rektorat. Mungkin calo kalau ada pungutan seperti itu,” katanya.

Pihak Rektorat Unsrat yang dihubungi melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Dr Ir Grevo Soleman Gerung MSc hingga berita ini  diturunkan belum membalas konfirmasi media ini.

Dikutip https://adik.kemdikbud.go.id/, bahwa salah satu poin persyaratan untuk jalur Afirmasi adalah penerima Berasal dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T); atau Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; atau anak TKI.

(bil)

Komentar