Faperta Unsrat Dorong Program Mari Jo Bakobong di Era Industri 4.0

Sumikolah933 Dilihat

Oleh: Dedie Tooy, Maya Montolalu dan Tommy Lolowang

Dosen Fakultas Pertanian Universitas Sam Ratulangi Manado

Sulawesi Utara adalah daerah ujung utara Indonesia, dan salah satu kabupatennya berbatasan langsung dengan negara tetangga. Di sisi lain internasionalisasi daerah ini terus di galakkan dengan adanya penerbangan langsung dari daerah ini ke beberapa negara, seperti Jepang, Korea Selatan, China dan beberapa negara lainnya.

Perdebatan mengenai dampak liberalisasi perdagangan terhadap ketahanan pangan menimbulkan argumen yang kuat, baik yang mendukung maupun menentang isu tersebut.

Liberalisasi perdagangan pertanian, yang meliberalisasi aturan dan regulasi perdagangan internasional dalam sektor pertanian, dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap ketahanan pangan dan ekonomi pertanian di daerah.

Liberalisasi perdagangan dapat memperluas akses pasar bagi produk pertanian daerah, berpengaruh pada peningkatan pendapatan petani dan ketersediaan pangan bagi masyarakat jika akses dimanfaatkan dengan baik.

Upaya mencapai Kemandirian Pangan yaitu upaya untuk meningkatkan produksi pangan lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor pangan dari luar, serta mengurangi risiko terhadap fluktuasi harga merupakan hal yang sangat perlu di lakukan pemerintah baik pusat dan daerah .

Liberalisasi perdagangan dari sisi ekonomi membuka peluang bagi petani untuk memperluas pasar mereka dan meningkatkan ekspor produk pertanian ke pasar internasional dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pertanian daerah, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan petani.

Akan tetapi persaingan dengan produk impor yang lebih murah dapat mengancam keberlangsungan usaha pertanian lokal, terutama bagi petani kecil dan skala kecil.

Tanpa perlindungan yang memadai untuk petani lokal, produk impor yang lebih murah dapat mengancam keberlanjutan produksi lokal seperti kehilangan mata pencaharian bagi petani lokal dan meningkatkan ketergantungan pada impor makanan.

Hal ini dapat menyebabkan penurunan pendapatan dan penurunan kesejahteraan ekonomi di daerah.

Bila kita kuat akan dapat mendorong diversifikasi ekonomi daerah. Sehingga petani lokal ditingkatkan kapasitasnya.

Untuk mampu bersaing di pasar global agar dapat menciptakan peluang untuk diversifikasi produksi, seperti beralih ke komoditas yang lebih menguntungkan atau meningkatkan nilai tambah produk mereka.

Guna mensikapinya penting bagi pemerintah dan stakeholder terkait untuk merancang kebijakan yang memperhitungkan dampaknya terhadap ketahanan pangan dan ekonomi pertanian di daerah.

Investasi infrastruktur dan teknologi perlu ditingkatkan, serta dukungan bagi petani lokal perlu semakin menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat agar dapat membantu memaksimalkan manfaat dan mengurangi risiko negatif dari liberalisasi perdagangan pertanian.

Dampak tarif impor sektoral bervariasi antar pulau di Indonesia, walaupun Sulawesi Utara berbatasan langsung dengan Filipina, tantangan terkait volume impor, kuota, efisiensi tenaga kerja dan biaya produksi maka perlu meningkatkan efisiensi dan menetapkan tarif yang bersaing dengan daerah lainnya.

Komentar