Gandeng TNI-Polri, Pemkab Minahasa Seriusi Masalah Rombe

Uncategorized435 Dilihat

TONDANO, SULUTBICARA.com – Menindaklanjuti hasil rapat Forkopimda, Senin (15/06/2020), terkait masalah yang terjadi di Rombe, Pemkab Minahasa kembali menggelar rapat bersama Kapolres Minahasa, Dandim Minahasa, Camat, Hukumtua dan Lurah terkait serta perwakilan tokoh masyarakat di empat Desa/Kelurahan terkait di Aula Polres Minahasa, (18/06/2020).

Bupati Minahasa Royke Octavian Roring melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Denny Mangala menyampaikan bahwa masalah tanah di seputaran Makawenbeng sangat serius, sehingga menjadi perhatian Pemkab Minahasa.

“Bahkan sudah beberapa kali dilakukan pertemuan untuk mencari solusi masalah tersebut. Terakhir pada, Kamis kemarin sudah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani semua pihak,” ungkap Mangala dalam rapat tersebut.

Namun, ditambahkan Mangala, karena terjadi permasalahan pada hari, Minggu (14/06/2020) yang menewaskan satu orang warga, maka tentu Pemkab harus turun tangan kembali dengan menggelar rapat Forkopimda .

“Bupati Minahasa sangat berharap agar suasana aman dan damai dalam balutan Torang samua Basudara, Torang Samua Ciptaan Tuhan dengan kearifan lokal yaitu maleos leosan, ma linga lingaan wo masawang sawangan betul-betul akan teraktualisasi dalam kehidupan sosial masyarakat,” mintanya.

Adapun dari pertemuan tersebut menghasilkan enam poin kesepakatan, seperti:

1. Pemkab dan TNI, Polri akan segera membentuk Tim bersama pemangku kepentingan serta perwakilan tokoh masyarakat untuk mencari solusi penyelesaian masalah tanah tersebut, dimana target waktu penyelesaian selama 45 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

2. Selama masa penyelesaian tanah oleh Tim terpadu tersebut, lokasi perkebunan seputaran makawembeng, rombe dan yang terkait dgn masalah ditetapkan Status Quo dan tidak diijinkan siapapun untuk melakukan kegiatan di lokasi tersebut.

3. Untuk mengawasi agar tidak ada aktifitas di lokasi tersebut, maka akan dibentuk Tim Pengawasan dibawah Koordinasi Kodim dan Polres Minahasa.

4. Jika ada aparat baik TNI maupun Polri yang terlibat dalam permasalahan tanah tersebut akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Semua pihak akan menahan diri dan akan mensosialisasikan kesepakatan ini kepada masyarakat.

6. Permasalahan yang terjadi hari minggu adalah murni tindakan kriminal dan para pelaku akan diproses hukum serta tidak ada kaitan dengan masalah agama. Selesai rapat para perwakilan tokoh masyarakat dari Desa dan Kelurahan terkait berbaur dalam silaturahmi yang sejuk dan bahkan saling memahami kondisi yang terjadi.(red)

Komentar