Ini Tahapan PPDB SMA/SMK 2021 di Sulut

MANADO, SULUTBICARA.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pendidikan (Dikda) Sulut sudah mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB, pada 2021. Persiapan mulai dari regulasi, proses pendaftaran, sampai seleksi.

Menurut Kepala Dikda Sulut dr Grace Punuh MKes, ada sejumlah perbedaan antara PPDB tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya, karena ada penambahan zonasi dan penyertaan sekolah swasta dalam sistem pendaftaran.

“Pelaksanaan PPDB SMA/SMK/SLB di Sulut pada tahun ini akan dilakukan dalam beberapa tahap,” ujar Punuh, Rabu (09/06/2021).

Punuh menjelaskan, jadwal pertama daftar online akan berlangsung pada 16-23 Juni 2021, sedangkan tahap kedua tanggal 16-24 Juni merupakan verifikasi oleh sekolah.

“Tahap ketiga tanggal 25 Juni 2021 merupakan pengumuman, 28 Juni – 2 Juli 2021 melapor diri dan yang terakhir pada tanggal 12 Juli dilaksanakan hari pertama sekolah,” terangnya.

Untuk jalur penerimaan, Kadis Dikda menjelaskan dibagi menjadi empat jalur, seperti zonasi, prestasi, afirmasi dan jalur perpindahan orang tua.

“Yang zonasi 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen dan perpindahan orang tua 5 persen. Yang tergolong afirmasi adalah keluarga tidak mampu dan kondisi tertentu. Kondisi tertentu di dalamnya ada tenaga Kesehatan, disabilitas dan korban bencana,” papar Punuh.

Kadis Dikda juga meminta kepala sekolah memberikan pemahaman kepada calon peserta didik dan orang tua siswa bahwa mau negeri ataupun swasta, semuanya sama.

“Kita hari ini tidak lagi mengenal istilah ada sekolah favorit dan nonfavorit. Semuanya sama. Karena yang terpenting adalah bagi anak bagaimana pendidikan  membentuk sebuah karakter pribadi anak menjadi lebih baik,” katanya.

Selain itu, Punuh mendorong seluruh calon peserta didik dan orang tua siswa untuk mempelajari petunjuk teknis (juknis) PPDB 2021 yang telah tertuang dalam Peraturan Gubenur (Pergub) tentang Juknis PPDB 2021.

“Sehingga, apa pun jalur pendaftaran yang dipilih, peserta didik sudah tahu persyaratan apa saja yang harus disiapkan,” katanya.

Untuk kelancaran PPDB tahun ini, dapat menghubungi Posko PPDB: Balai TIK Pendidikan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang buka pada 16-25 Juni 2021, Pukul: 08.00 – 15.00 WITA.

(BIL)

Komentar