Minta Pertanggung Jawaban Dana Penanggulangan Covid, Laluyan: Tambah 300 Miliar?

Headline, Legislatif429 Dilihat

MANADO, SULUTBICARA.com – Anggota DPRD Manado Jeane Laluyan meminta pertanggung jawaban penggunaan dana penanggulangan pandemi Covid-19. Pengesahan APBD Perubahan 2020 yang masih terfokus pada penaggulangan Covid-19, harus dibarengi dengan pertanggung jawaban pergeseran penggunaan dana di APBD Induk yang digunakan Pemkot Manado.

“Jangan membangun opini masyarakat seakan-akan DPRD Manado menghambat pembahasan APBD-P. Keputusan kami untuk meneliti dulu tujuan APBD perubahan 2020 adalah juga untuk rakyat,” ungkap Personil Fraksi PDIP Jeane Laluyan, Senin (28/09/2020).

Menurutnya, permasalahan dilapangan erat dengan tanggung jawab dari Pemkot Manado. Diantaranya masalah pembagian sembako yang dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk mengkampanyekan salah satu calon.

“Pemkot sudah telat memasukan draf, giliran baru diterima Sekretariat DPRD langsung gedor. Muncul pinjaman lagi sebesar Rp.300 Miliar. Apa benar atas nama masyarakat Manado? Kita harus teliti dulu sebelum pembahasan. Kita tidak mau, pemerintahan berikut dibebani hutang yang belum tentu dapat terbayar,” tegasnya.

Diketahui, Pemkot Manado melayangkan surat kepada Pimpinan DPRD Manado untuk meminjam dana Rp.300 Miliar untuk penangan Covid-19. Surat tertanggal 1 September 2020 tersebut, menerangkan bahwa pihak Pemkot Manado telah mengajukan permohonan pinjaman kepada pemerintah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp. 300.000.000.000 dengan jangka waktu pinjaman 10 tahun.

(sbc)

Komentar