Pilkada Manado, Warga: Jangan Sampai Program Pemerintah Jadi Bahan Kampanye

Uncategorized412 Dilihat

MANADO, SULUTBICARA.com – Untuk meraih simpati dari masyarakat banyak cara yang lakukan pasangan colon (Paslon) kepala daerah. Salah satunya yakni dengan mengadopsi program pemerintah menjadi bahan kampanye. Seperti pemberian rumah gratis, bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dan lainnya.

Menurut Dannie Oroh warga Malalayang meminta bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tidak dijadikan sebagai bahan kampanye dalam memenangkan salah satu pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini.

“Bantuan BSPS ini adalah murni bantuan Pemerintah Pusat. Baik itu bantuan di tahun ini maupun tahun sebelumnya. Jadi keliru apabila ada yang menunggangi bantuan BSPS ini untuk dijadikan bahan kampanye,” jelasnya, Jumat (30/10/2020).

Seperti diketahui saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (KemenPUPR) memiliki program bantuan bikin rumah hingga Rp35 juta bagi warga berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.

Dikutip dari akun @KemenPU, Program BSPS adalah nama resmi dari program bedah rumah Kementerian PUPR. Dalam program ini, bantuan yang diberikan tidak berbentuk uang tunai melainkan berupa bahan-bahan bangunan.

Pembangunan rumah akan dilakukan oleh masyarakat sekitar secara gotong royong.

Sementara, pekerja atau tukang yang mengerjakan dapat diberikan upah jika diperlukan, sehingga penerima bantuan tidak terbebani untuk mengeluarkan biaya untuk upah kerja tukang.

Syarat Penerima BSPS merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

1. Merupakan warga negara Indonesia yang sudah berkeluarga.

2. Memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah.

3. Belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni.

4. Belum pernah memperoleh BSPS atau bantuan pemerintah untuk program perumahan.

5. Berpenghasilan paling banyak sebesar upah minimum daerah provinsi.

6. Bersedia berswadaya dan membentuk kelompok penerima bantuan dengan penyertaan tanggung renteng.

(***)

Komentar