Protokol New Normal Pariwisata di Sulut, Seperti Apa?

Uncategorized379 Dilihat

MANADO, SULUTBICARA.com – Sulawesi Utara (Sulut) dikenal sebagai surga kuliner terutama bagi para pecinta makanan pedas dan bumbu rempah. Tak hanya itu, Provinsi dengan ibu kota Manado ini juga memiliki berbagai jenis makanan ringan khas yang dapat ditemui di restoran dan kafe yang tersebar di berbagai wilayah.

Menghadapi era “New Normal” atau “tatanan Normal Baru” dalam pandemi Covid-19, restoran dan kafe di Sulawesi Utara dihimbau ikut mempersiapkan diri menghadapinya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) telah mempersiapkan protokol kesehatan yang akan diterapkan di setiap restoran dan kafe untuk mencegah penyebaran Covid 19.

“Jadi harus ada tahapan persiapannya, kemudian tahapan pelaksanaannya menuju new normal,” terang Kadis Pariwisata Daerah, Henry Kaitjily, Rabu (17/06/2020).

Selain itu, lanjut Kaitjily, harus memiliki Inovasi seperti Aplikasi cashless PASIAR JO untuk menghindari sentuhan pada saat bertransaksi, Penggunaan daun pisang sebagai wadah tempat makan sekali pakai dan Makanan yang dibawa pulang (take away) dibungkus dalam kemasan yang praktis dan higinis.

“Tujuannya menyiapkan restoran yang sehat bebas Covid di Provinsi Sulawesi Utara untuk memutus Penyebaran Virus Corona,” terang Kaitjily seraya menambahkan, kesiapan Restoran/Cafe di Sulawesi Utara ini guna menghindari penyebaran Covid-19 sekaligus mendukung Pariwisata Sulut dalam program New Normal.

Tahapan Persiapannya:

1. Pihak restoran harus mempersiapkan alat-alat dan bahan-bahan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 seperti: alat penyemprot cairan desinfektan, cairan desinfektan, alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan keran air di depan sebelum memasuki restoran, cairan hand sanitizer, pemasangan shield (pelindung) pada bagian kasir, dan sebagainya; 

2. Melakukan penyemprotan cairan desinfektan setiap pagi hari sebelum restoran dibuka dan malam hari sesudah restoran ditutup; 

3. Memastikan alat masak dicuci dengan sabun dan bersih serta higinis, 

4. Pemeriksaan suhu tubuh bagi pekerja (koki, pelayan, dan kasir) saat tiba di area restoran; 

5. Pekerja memakai alat pelindung diri standard 1. Koki: sarung tangan higinis, pelindung rambut (hairnet), masker dan celemek (apron); 2. Pelayan: sarung tangan higinis, masker dan celemek (apron); 3. Kasir: Masker, sarung tangan higinis. 6. Mencuci bahan-bahan makanan yang akan digunakan sehingga higinis dan aman dikonsumsi. 

Tahapan Pelaksanaannya:

1. Mencuci tangan, memakai masker dan sarung tangan bagi pekerja yang bertugas di dapur maupun melayani tamu;

2. Pemakaian pembersih tangan (hand sanitizer) dan pengecekan suhu tubuh bagi tamu yang hendak masuk ke area restoran; 

3. Penggunaan daun pisang sekali pakai sebagai alas piring; 

4. Pengaturan tempat duduk berjarak bagi pelanggan yang hendak makan di tempat (in dine); 

5. Memastikan keamanan dan sterilisasi pada kemasan makanan yang dibawa pulang (take away); 

6. Menjaga jarak di meja kasir saat akan membayar 

7. Situs web dan aplikasi terintegrasi untuk permintaan dan pembayaran secara online.(don)

Komentar