Puji Tuhan! Soal Moderasi Beragama, Menteri Agama Kutip Alkitab

JAKARTA, SULUTBICARA.comMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berbicara mengenai moderasi beragama dan mengambil contoh masih adanya hukum Islam atau fikih yang tidak menyesuaikan perkembangan zaman saat ini. Yaqut mengatakan semestinya fikih menyesuaikan zaman.

Awalnya, dalam acara Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Yaqut mengutip sebuah ayat dalam Injil Matius. Yaqut menerangkan, isi ayat ini bersifat universal. Berikut isi ayat Matius Injil 22 ayat 37-40 yang dikutip dan dibacakan Yaqut:

Kasihilah Tuhanmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap akal budimu. Inilah hukum yang terutama dan paling utama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum ini, tergantung semua hukum dan kitab para Nabi.

Setelah mengutip Injil Matius, Yaqut mengatakan pentingnya beragama dan tidak didasarkan keimanan buta.

“Ini kalimat ayat kitab suci yang saya kutip di dokumen, dan ini sangat luar biasa bagaimana kita beragama, tidak boleh hanya didasarkan pada keimanan buta, tetapi harus ada tujuan, yaitu mengasihi Tuhan dan mengasihi umat kita. Ini luar biasa saya kira dan aplikasi ayat kitab suci ini pasti sangat ditunggui umat kita,” sebutnya, Senin (25/1/2021) pekan lalu.

Kemudian Yaqut berbicara soal tema acara dan masalah moderasi agama. Yaqut mencontohkan lewat studi kasus fikih.

“Fikih dalam Islam dibuat atau dikompilasi di zaman ortodoksi agama yang sangat jauh di zaman pertengahan. Tentu ketika membuat konstruksi hukum, fuqaha, ahli fikih merumuskan, menerjemahkan dari situasi yang ada,” ujar Yaqut.

“Kita tahu di abad pertengahan, ada Perang Salib di antara dua keyakinan berbeda. Hukum Islam yang ada sekarang, sebagian besar dikonstruksi atau dibuat pada masa-masa seperti itu, sehingga tidak heran dalam agama saya, dalam Islam, masih banyak hukum agama yang sebenarnya tidak kompatibel dengan situasi sekarang,” ungkap Yaqut.

Untuk itu, Yaqut berpandangan bahwa fikih harus direkontekstualisasi. “Padahal fikih harus menyesuaikan perkembangan zaman, harus direkontekstualiasi. Tetapi dalam Islam jarang ada yang berani melakukan rekontekstualisasi ini sehingga di banyak kejadian ini menjadi sumber masalah dan mungkin dalam umat agama lain ada situasi ini. Jadi hukum agama selain Islam ada problem dengan situasi mutakhir yang tidak kompatibel,” paparnya.

Dalam moderasi beragama di Indonesia, Yaqut menyampaikan dua kunci utama. Pertama yaitu inklusivitas dan kedua masing-masing umat beragama harus jujur akan kelebihan-kekurangan masing-masing ajaran.

“Saya mungkin mengundang ketidaksetujuan, tetapi saya memiliki keyakinan, moderasi beragama itu yang pertama dituntut itu inklusif dan kedua jujur atas kelebihan sekaligus kekurangan ajaran agama kita, terutama dalam merespons situasi kontemporer,” kata Yaqut.

Dalam tugasnya sebagai Menteri Agama, Yaqut menekankan sikap adil kepada semua umat beragama. Ia ingin memposisikan sebagai wasit yang adil.

“Dalam situasi tersebut, saya ingin meletakkan diri saya sebagai wasit yang benar-benar bisa bersikap adil kepada semua pemeluk agama, apa pun agamanya. Tentu ini tidak berhenti hanya jargon,” ujarnya.

(detik.com)

Komentar