Roy Suryo Akan Polisikan Menag Yaqut atas Tuduhan Penistaan Agama

JAKARTA, SULUTBICARA.com

Eks Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berencana melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Laporan tersebut dibuat karena menurut Roy, Menag Yaqut sudah melakukan penistaan agama dengan membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing. “InsyaaAllah nanti saya akan membuat LP di Polda Metro Jaya,” ujar Roy Suryo saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Menurut Roy Suryo pelaporan tersebut rencananya akan dilakukan pada Kamis sekitar pukul 15.00 WIB. Dia berencana melaporkan Menag dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

“Karena YCQ diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing,” kata Roy.

(kompas/*)

Komentar