Sulut Masuk 5 Destinasi Wisata Super Prioritas

Uncategorized417 Dilihat

MANADO, SULUTBICARA.com – Sulawesi Utara dibawah pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) masuk dalam jajaran 5 (lima) Destinasi Wisata Super Prioritas Indonesia yang terkenal dengan pesona alamnya.

Provinsi yang terletak paling utara ini menawarkan wisata laut dan pegunungan yang wajib untuk dikunjungi oleh wisatawan baik mancanegara maupun wisatawan nusantara.

Menghadapi New Normal, perubahan gaya hidup dan kebiasaan dibutuhkan guna keberlangsungan kegiatan industri pariwisata.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pariwisata Daerah telah menyiapkan sejumlah panduan untuk “tatanan Normal Baru” yang akan diterapkan di seluruh tempat wisata yang ada di Sulawesi Utara, yakni Tahapan Persiapan dan Tahap Pelaksanaan.

“Ini bagian dari tujuan Pencegahan Penyebaraan Virus Corona pada Daerah Wisata di Provinsi Sulawesi Utara memasuki Era New Normal, dimana memiliki manfaat yang keberlanjutan Pariwisata Sulawesi Utara di Tengah Pandemi COVID 19 dalam menghadapi era New Normal,” terang Kadisparda, Henry Kaitjily, belum lama ini.

Inovasi menghadapi new normal adalah Aplikasi cashless PASIAR JO untuk menghindari sentuhan pada saat bertransaksi.

“Khusus untuk wisata laut, semua pakaian dan peralatan renang akan distrelisasi sesuai panduan PADI kemudian ditempatkan pada ruangan dengan temperature khusus. Kemudian Biefing tentang tatanan normal baru (physical distancing diatas perahu) kepada para penyelam sebelum melakukan penyelaman. Disamping itu, setiap Lokasi Destinasi menyediakan minimal 1 (satu) ruang isolasi apabila ada pengunjung yang sakit. Selanjutnya, penyiapan rute evakuasi darurat serta Penyiapan alat pengukur (detector) suhu tubuh jarak jauh,”jelasnya.(red/*)

TAHAPAN PERSIAPAN

1. Pengelolah tempat wisata harus mempersiapkan alat-alat dan fasilitas tempat wisata untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 seperti: alat penyemprot cairan desinfektan, alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan keran air di depan pintu masuk hotel, cairan hand sanitizer, pemasangan shield (pelindung) pada bagian kasir, food court, dan sebagainya;

2. Melakukan penyemprotan cairan desinfektan setiap hari;

3. Pemeriksaan suhu tubuh bagi petugas saat tiba di area tempat wisata;

4. Membersihkan dan area tempat wisata, toilet, serta wahana yang akan digunakan pengunjung;

5. Pelaksanaan Rapid Test dan Tes Kesehatan bagi karyawan tempat wisata.

TAHAPAN PELAKSANAAN

1. Petugas tempat wisata diwajibkan memakai masker, pelindung wajah (Face Shield), dan sarung tangan sesuai protocol Covid 19;

2. Saat akan memasuki tempat wisata, pengunjung diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, memakai pembersih tangan (Hand santizer) dan dicek suhu tubuh oleh petugas;

3. Petugas memberikan pengunjung handuk steril (Oshibori/Hot Towel) serta masker yang dapat digunakan kembali sebagai souvenir selamat datang;

4. Penyajian makanan yang memakai wadah penutup;

5. Menyiapkan Disinfected Sign di pintu kamar penginapan dan toilet

6. Pengaturan jarak selama berada di area destinasi wisata;

7. Penggunaan tirai plastik/akrilik sebagai pemisah antar pengunjung dan petugas karcis, serta penggunaan uang elektronik dalam setiap transaksi;

8. Situs website dan aplikasi terintegrasi untuk permintaan dan pembayaran secara online

Komentar