UNPI Manado-Kemenkumham Gelar Kuliah Umum Diseminasi Hukum Kewarganegaraan

MANADO, SULUTBICARA.com

Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado menjalin kerjasama dengan Kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara melalui divisi pelayanan hukum dan HAM menggelar kuliah umum sekaligus diseminasi hukum kewarganegaraan di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Selasa (15/03/2022).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari salah satu tujuan perjanjian kerjasama antara UNPI  Manado dan kanwil Kemenkumham Sulut yang dirangkaikan dengan pembukaan secara resmi kegiatan belajar mengajar semester genap UNPI 2021/2022.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun yang membacakan sambutan Plt. Kakanwil menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan HAM di Sulawesi Utara dalam hal pemahaman mengenai hukum kewarganegaraan.

Kuliah umum yang diikuti secara hybrid (daring dan luring) tersebut diisi dengan materi dari 3 narasumber yang membahas ketentuan mengenai penyelesaian permasalahan kewarganegaraan bagi pemukim tanpa dokumen. Selain itu juga mengupas UU No. 12 tahun 2016 tentang kewarganegaraan dan memberikan pengetahuan juga diskusi kepada seluruh peserta yang hadir yang terdiri dari civitas akademika serta masyarakat.

Rektor UNPI Manado Dr Debby Ch Rende Msi mengatakan kegiatan ini sangat dinantikan mahasiswa dalam rangka meningkatkan pemahaman dan wawasan. “Kuliah umum diseminasi hukum kewarganegaraan, akan berguna bagi civitas akademika UNPI Manado,” katanya.

Karena menurut Rektor, kegiatan tersebut sangat penting bagi mahasiswa. “Kalau cuma tandatangan MOU (Memorandum of Understanding), itu tidak ada nilai, maka harus ada kegiatan yang harus dilaksanakan, untuk menaikkan juga akreditasi UNPI khususnya fakultas hukum dan semua fakultas yang ada di lingkup UNPI,” harapnya.

Kegiatan yang dilakukan secara tatap muka dan daring tersebut menampilkan tiga narasumber masing-masing Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulut Junita Sitorus, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulut Aswan Idrak serta Dekan Fakultas Hukum UNPI Johny Rende.

 (sbc)

Komentar