MANADO – Kendala berat dialami Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Penyakit Dalam (Interna) Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Kandou pasca diberhentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Alhasil Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Berty Alexander Sompie MEng IPU ASEAN harus memutar otak untuk menempatkan PPDS Penyakit Dalam di RSUD ODSK pada Selasa, 8 Oktober 2024.
“Ini langkah sementara sambil menunggu koordinasi lanjutan yang dilakukan pihak Unsrat dan Kemenkes. Ini juga tak lepas dari kepedulian Pak Olly Dondokambey selaku Gubenur Sulut yang memfasilitasi PPDS Penyakit Dalam Unsrat untuk dapat menerapkan ilmu mereka di RSUD ODSK,” ungkap Rektor Unsrat, Kamis (10/10/2024).
Menurutnya, langkah ini wajib dilakukan agar tidak berdampak fatal bagi PPDS Penyakit Dalam Unsrat. Dia juga mengutuk keras tindakan tindakan bullying atau perundungan yang dialami para dokter.
“Tak hanya di PPDS Penyakit Dalam, tapi semua civitas Unsrat harus konsistensi dalam menghilangkan perundungan,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Kemenkes melakukan pembekuan sementara PPDS Penyakit Dalam Unsrat yang disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Dr. Azhar Jaya tertanggal 5 Oktober 2024.
(sbc)










Komentar