Astaga! Mantan Rektor Unsrat Diduga Buat Rekening Ganda Saat Masih Menjabat

Uncategorized1830 Dilihat

MANADO – Kabar kurang sedap dialami Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Bagaimana tidak, mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat diduga melakukan pembuatan rekening ganda saat dirinya menjabat Rektor Unsrat periode 2014-2022.

Hal tersebut terungkap setelah dilapornya keuangan Unsrat periode 2014-2024 di Kejati Sulut. Menurut sumber yang meminta namanya tidak disebutkan, bahwa diduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp. 25 Miliar.

“Ini terjadi setelah Ellen Kumaat membuka rekening ganda/ilegal dalam kerjasama antara Unsrat dan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PPLH SDA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) dengan pihak ketiga sejak 2015-2024,” pungkas sumber kepada media ini, (02/12/2024).

Sementara itu, mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat dan mantan Warek II Ronny Maramis saat dikonfirmasi via WhatsApp memilih untuk memblokir nomor telepon media ini. Sedangkan, mantan Warek I Grevo Gerung meski telah membaca pesan WhatsApp media ini, memilih enggan membalas.

Dilain pihak, Rektor Unsrat Berty Sompie ketika dikonfirmasi perihal masalah tersebut tidak merespon pesan WhatsApp maupun telepon dari media ini.

Diketahui, dari informasi yang didapat bahwa mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat diduga telah membuka rekening ilegal untuk menampung uang kerjasama di Bank BNI atas nama LPJP-PSLH Unsrat, kedua atas Nama Unit Kegiatan PPLH Unsrat dan ketiga atas Nama Badan Konsultan Amdal Unsrat yang kesumua rekening tersebut bukan Rekening Resmi Unsrat, dan pada tahun 2020-2024 dibuka lagi Rekening PPLH -SDA yang bukan merupakan rekening Unsrat.

(bil)

Komentar