MANADO – Mantan Warek II dan Dekan Fakultas Hukum Unsrat, Dr Flora Kalalo SH MH mengajak seluruh civitas Unsrat bergotong-royong bersama untuk membuat Unsrat menjadi lebih baik lagi. Salah satunya dengan tidak membuat polemik baru yang menyudutkan Rektor dalam melaksanakan putusan Mahkamah Agung terkait pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat, Prof Nova Kapantow.
“Rektor sudah melaksanakan Putusan PTUN, hormati saja proses tersebut. Untuk selanjutnya torang semua berharap Unsrat akan lebih baik,” tukas Flora Kalalo, Senin (30/12/2024).
“Sekedar usul; bisa kritik, tapi tidak elok membahas hal-hal teknis yang bukan tupoksi kita. Bahkan justru malah bisa menimbulkan polemik baru yang tidak baik untuk Unsrat,” tambanya.
Sebagai informasi, Rektor Unsrat Prof Oktavian Berty Alexander Sompie mengeluarkan surat keputusan tentang pencabutan surat keputusan Rektor Unsrat nomor 704/UN12/KP/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Dekan Fakultas Kedokteran Unsrat periode tahun 2023-2027 tertanggal 18 April 2023.
(bil)
Komentar