Profil Ellen Kumaat, Mantan Rektor Unsrat yang Didemo di Kemendiktisaintek dan Kejagung

Headline3608 Dilihat

MANADO – Banyak mata saat ini tertuju pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Selain, mendapat demo dari Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) yang menuntut menuntut hak tunjangan kinerja (tukin) dosen yang belum dibayarkan oleh pemerintah sejak 2020.

Dihari yang sama, Mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ellen Joan Kumaat yang juga menjabat Stafsus Mendiktisaintek didemo ramai-ramai oleh puluhan mahasiswa, dosen dan LSM di Kemendiktisaintek dan Kejagung pada Senin (04/02/2025).

Dengan poster dan baliho sebagai media menyuarakan tuntutan, puluhan pendemo tersebut meminta Kemendiktisaintek dan Jaksa Agung mengusut dugaan korupsi pembuatan rekening ilegal yang dilakukan mantan Rektor Unsrat dan mantan Warek I Unsrat Grevo Gerung.

Lalu siapa sebenarnya Ellen Joan Kumaat? Seperti apa profilnya? Berikut profil Ellen Joan Kumaat, Stafsus Mendiktisaintek yang didemo puluhan orang.

Ellen Joan Kumaat 

Ellen Joan Kumaat lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 9 Juli 1960. Dia menjabat sebagai Rektor Universitas Sam Ratulangi pada periode 2014-2018. Ia terpilih Dari hasil pemilihan yang berlangsung di ruang sidang lantai empat Rektorat Unsrat Manado yang berhasil meraup 51 suara, menyingkirkan dua pesaingnya yang hanya memperoleh 41 suara, dan 5 suara. Dan ia terpilih kembali dalam periode kedua sebagai rektor masa jabatan 2018-2022.

Latar Belakang Pendidikan 

Pada tahun 1984, ia mengenyam S1, Fakultas Teknik Unsrat. Sebagai seorang dosen, ia dituntut untuk lebih menekuni kedalaman bidang ilmunya. Untuk itu, ia melanjutkan pendidikan Magister di Institut Teknologi Bandung (ITB), dan meraih gelar MSc pada 1988.

Ia kemudian belajar juga ke luar negeri, yaitu di Institut National des Sciences Appliquees de Toulouse, Prancis. Untuk itu ia kuliah Strata2 juga pada tahun 1989 dan berhak membubuhkan gelar DEA di belakang namanya tahun 1990 dan menyelesaikan program Doktor atau Strata 3 Tahun 1994 pada Perguruan Tinggi yang Sama.

Jabatan Pemerintahan 

Pada tahun 2014, ia terpilih menjadi Rektor Universitas Sam Ratulangi. Bahkan, diperiode selanjutnya dia masih dipercaya menjabat Rektor Unsrat.Di bawah kepemimpinannya, Unsrat diubah dari Satker menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

Prestasi

Beberapa prestasi dan penghargaan yang pernah diraih Ellen Joan Kumaat, antara lain meraih penghargaan Mahar Schutzenberger Prize, Satyalancana Karya Satya X Tahun (2005), Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2013), Ketua Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB) Provinsi Sulawesi Utara periode 2011-2015 dan terpilih kembali secara aklamasi untuk periode 2016-2020.

Kontroversi Saat Menjabat Rektor Unsrat 

Berbagai rekam jejak baik ini seakan tertutup akibat dugaan korupsi di Unsrat yang pernah ia pimpin. Hal ini terungkap dari bentangan spanduk yang dibawa saat berdemo.

Salah satu spanduk yang terlihat berkelir merah bertuliskan “Usut! Dugaan korupsi 47 Miliar temuan SPI Unsrat tahun 2015-2024”. Sementara spanduk lain berlatar putih bertuliskan “Memohon Jaksa Agung RI…!!! Usut dugaan rekening bodong tanpa izin Kementerian Keuangan RI”.

Sebelumnya juga saat masih menjabat Rektor Unsrat, dirinya pernah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut dan Polda Sulut dengan laporan yang berbeda-beda antara lain:

– Dugaan korupsi Penerimaan mahasiswa baru jalur T2 (Tumou Tou) dan penerimaan mahasiswa jalur mandiri periode akademik 2012 sampai dengan tahun 2022 dan penyimpangan penggunaan PNBP yang tidak sesuai ketentuan.

-Dugaan korupsi pada proyek lapangan tenis dan lapangan basket dengan total nilai anggaran sebesar Rp62 Milliar yang dibangun saat pandemi Covid-19, dugaan pengadaan alat laboratorium Fakultas MIPA dengan nilai sekitar Rp18 miliar

-Dugaan proyek pembangunan pagar pembatasan lahan tanah milik Unsrat di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Utara tahun 2019 dengan banderol Rp3,4 miliar,

-Temua BPKP Sulut untuk pembangunan Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik melalui Project IsDB 7 in 1 pada Tahun 2014 – 2019.

Bahkan pada tahun 2018, Ellen Joan Kumaat pernah diperiksa KPK akibat kelebihan pembayaran hasil audit BPK tahun anggaran 2015 yang menyebabkan kerugian negara sekira Rp10 miliar.

Sementara itu, Ellen Joan Kumaat hingga berita ini terbit belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui nomor whatsapp 081143****.

(bil)

Komentar