Komisi IX DPR RI: Lahan Parkir di RSUP Kandou Jangan Jadikan Bisnis

Daerah638 Dilihat

SULUTBICARA.COM – Ketua Komisi IX DPRD Sulut Felly E Runtuwene meminta manajemen RSUP Kandou untuk tidak menjadikan parkiran sebagah lahan bisnis.

“Saya mendapatkan aspirasi dari masyarakat yang sebagian besar adalah keluarga pasien soal pembayaran parkir kendaraan terlalu mahal, sampai Rp 30 ribu. Ini sangat mahal, bayangkan jika keluarga pasien itu datang dari jauh yang tidak bisa langsung pulang. Berapa banyak uang harus dikeluarkan, belum biaya-biaya pengobatan, “tegas Runtuwene via whatsapp kepada media ini, Jumat (15/05/2025).

Dia menjelaskan bahwa antara pihak RSUP Kandou dan pengelolah lahan parkir telah ada kerjasama. Namun, legislator asal Sulut tersebut meminta pihak manajemen untuk meninjau keluhan masyarakat.

Runtuwene juga mengingatkan soal infrastruktur parkirnya yang tak memadai. “Jangan hanya biaya parkirnya mahal, sementara infrastrukturnya tak menunjang, ” tambah Runtuwene.

Sementara itu, Plt Dirut RSUP Kandou, drg Yuli Astuti Saripawan MKes mengaku akan menindaklanjuti masukan dari Komisi IX DPR RI. “Kami tindaklanjuti,” singkatnya.

(sbc)

Komentar