SULUTBICARA.COM – RSUP Kandou dan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) telah melakukan langkah-langkah konkret dalam upaya pencegahan praktik bullying di lingkungan pendidikan kedokteran.
Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons terhadap evaluasi Sistem Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang sebelumnya diterpa kasus kekerasan nonfisik atau perundungan dalam program residen.
Dalam pertemuan yang berlangsung di lantai 2 aula RSUP Kandou, Rabu (28/05/2025), Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama RSUP Kandou dan Fakultas Kedoktetan Unsrat, membicarakan pelaksanaan kembali program pendidikan dokter spesialis ilmu penyakit dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi di RSUP Kandou.
Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Oktovian B.A Sompie MEng IPU ASEAN Eng dalam sambutannya mengatakan bahwa Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Penyakit Dalam memiliki peran krusial dalam memenuhi kebutuhan akan tenaga medis yang berkualitas, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara.
“Kami mengajak kita semua menjaga momentum positif, terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan demi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Direktur Umum RSUP Kandou, drg Yuli Astuti Saripawan MKes menyatakan komitmennya untuk memastikan di lingkungan pendidikan maupun pelayanan kesehatan itu berjalan dengan semestinya dan lebih baik lagi.
“Kedepannya diharapkan ini akan mencerminkan bagaimana memastikan perundungan tidak terjadi lagi,” paparnya.
(sbc)
Komentar