SULUTBICARA.COM – Direktur Utama RSUP Kandou, Prof Dr dr Starry Rampengan SpJP(K) FIHA MARS melakukan pemeriksaan kendaraan pada Apel Kendaraan Dinas di RSUP Kandou, Selasa (05/08/2025).
Kendaraan dinas RSUP Kandou terdiri dari beberapa mobil untuk para direksi, kendaraan baik roda empat maupun roda dua, bis, serta mobil ambulance.
Apel kendaraan dinas bertujuan untuk mengecek kesiapan, kelayakan, serta kelengkapan administrasi seluruh kendaraan yang digunakan dalam mendukung tugas pokok RSUP Kandou. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan, kebersihan, perlengkapan standar, hingga dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi.
Prof Starry menyampaikan bahwa apel kendaraan bukan sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin, keselamatan, serta memastikan sarana operasional selalu dalam kondisi siap pakai. “Setiap kendaraan dinas harus dirawat dengan baik, digunakan secara bertanggung jawab, dan dilengkapi dokumen yang sah. Hal ini mencerminkan kedisiplinan sekaligus mendukung kelancaran tugas kedinasan,” tegasnya.
Kegiatan apel kendaraan dinas ini juga menjadi sarana evaluasi agar setiap personel lebih peduli terhadap perawatan kendaraan, sehingga usia pakai lebih panjang, aman digunakan, dan selalu siap mendukung mobilitas operasional RSUP Kandou.
Turut hadir Direktur Medik dan Keperawatan, dr Wega Sukanto SpB TKV (K), Direktur Layanan Operasional, Dr Erwin Sondang Siagian SSTP MSi, Direktur Perencanaan dan Keuangan, Ekwanto SEAK MM.
(sbc)
Komentar