RSUP Kandou Bersama BPK RI Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Pengadaan Barang/Jasa

Daerah905 Dilihat

SULUTBICARA.COM – RSUP Kandou bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan menggelar entry meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Administrasi RSUP Kandou, Senin (13/10/2025).

Ketua Tim BPK RI, Andi Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen BPK untuk memastikan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Kesehatan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami tidak hanya datang untuk memeriksa, tetapi juga membangun komunikasi yang konstruktif. Tujuan utama pemeriksaan ini adalah memastikan tata kelola pengadaan yang baik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” ujar Andi Setiawan.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kepatuhan tahun 2024–2025 berfokus pada pemenuhan regulasi, proses pelaksanaan, serta pemanfaatan hasil pengadaan di satuan kerja Kemenkes. Pemeriksaan ini juga bertujuan mendukung penyusunan laporan keuangan Kementerian Kesehatan Tahun 2025, mengingat adanya peningkatan anggaran belanja, pembangunan rumah sakit baru, serta sejumlah proyek kesehatan strategis.

Selain itu, BPK juga akan mengevaluasi program layanan kesehatan gratis di Puskesmas, guna memastikan efektivitas pelaksanaannya. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai 13 Oktober hingga 1 November 2025, dan akan melibatkan beberapa ketua tim yang bertanggung jawab di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Direktur Utama RSUP Kandou, Prof Dr dr Starry Rampengan SpJP (K) FIHA MARS menyambut baik kegiatan pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan oleh BPK RI.

Ia menegaskan bahwa RSUP Kandou berkomitmen penuh untuk menjaga tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan pemeriksaan dari BPK RI ini sebagai bagian dari pengawasan dan perbaikan sistem. RSUP Kandou berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola yang baik agar setiap proses pengadaan berjalan sesuai aturan, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan pelayanan kesehatan,”ujar Prof Starry.

Prof Starry juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan ini. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem dan memastikan pengelolaan keuangan publik berjalan sesuai peraturan.

“Kami berterima kasih kepada BPK RI atas sinergi dan pendampingan dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan di sektor kesehatan. Kami menekankan pentingnya kolaborasi, keterbukaan, dan penghindaran konflik kepentingan dalam setiap proses pengadaan,” tambahnya.

Rapat pemeriksaan tersebut dihadiri oleh Tim BPK RI yang dipimpin Andi Setiawan selaku Ketua Tim 3, bersama para anggota tim yaitu Jul Zaenal Nurdin, Arini Budhi Utami, Mahanan Swastarini, Melvin Madison, dan Lutfi Rahmawati.

Dari pihak rumah sakit Kandou tampak hadir jajaran direksi, Kepala Satuan Pengawas Intern (SPI), manajer dan asisten manajer, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, serta tim pendukung tahun anggaran 2024 dan 2025.

(sbc)

Komentar