PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Tengah. Sinergi ini diwujudkan melalui kegiatan diskusi dan sosialisasi yang bertujuan untuk mendorong layanan ketenagalistrikan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan responsive, Jumat (28/11).
Perwakilan dari Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. M. Iqbal Andi Magga, S.H., M.H menyampaikan pemaparan kunci mengenai standar pelayanan publik, alur penyelesaian laporan, serta strategi proaktif untuk pencegahan maladministrasi.
“Kami sangat mengapresiasi upaya proaktif PLN dalam menghadirkan layanan yang semakin berkualitas. Forum ini menjadi media penting untuk menyatukan pemahaman antara lembaga pengawas dan penyelenggara layanan publik. Keterbukaan informasi dan respons cepat adalah landasan pelayanan publik yang baik, dan ini yang kami dorong bersama PLN,” ujar Dr. Iqbal Andi Magga.
Ditempat terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo, Usman Bangun, menyambut baik inisiatif strategis ini dan menyampaikan apresiasi penuh.
“Sinergi yang dibangun antara PLN UP3 Palu dan Ombudsman RI Sulawesi Tengah adalah kunci untuk mewujudkan good governance dalam pelayanan publik. PLN UID Suluttenggo memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini, karena tujuan utama kita adalah kepuasan pelanggan. Dengan adanya kolaborasi ini, kami optimistis dapat memberikan layanan kelistrikan terbaik bagi masyarakat di Sulawesi Tengah,” ungkap Usman.
(sbc)






Komentar