RSUP Kandou Pastikan Pasien BPJS PBI Tetap Dilayani, Prof Starry: Keselamatan Nomor Satu

Daerah923 Dilihat

SULUTBICARA.COM – RSUP Kandou memastikan para pasien sudah tidak perlu khawatir untuk berobat jika status BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif.

Direktur Utama RSUP Kandou, Prof Dr drStarry Rampengan SpJP(K) FIHAA MARS, mengatakan pelayanan keselamatan pasien akan diprioritaskan di atas masalah administrasi.

“Nomor satu layanan, enggak usah khawatir. Silakan datang ke semua layanan rumah sakit. Kita semua akan dilayani dengan baik. Keberhasilan, keselamatan pasien nomor satu. Administrasi mengikuti,” ujar Prof Starry saat melakukan kunjungan di Ruang Hemodialisa (HD), tempat pasien menjalani terapi cuci darah secara rutin, Kamis (12/02/2026).

Lebih lanjut, Prof Starry pun menyerukan agar para pasien BPJS PBI yang non-aktif untuk tidak khawatir karena pasti akan diberi pelayanan yang baik RSUP Kandou.

“Bapak-Ibu, teman-teman silakan. Keluarga pasien PBI, saudara-saudara kita yang menerima bantuan iuran untuk JKN, jangan khawatir. Puji Tuhan, kami siap kita beri pelayanan yang paling baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) disebut telah mengeluarkan surat keputusan (SK) agar pasien katastropik atau kronis penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap dilayani secara gratis oleh rumah sakit.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (11/02/2026).

Menurut Budi, lewat SK itu, PBI pasien katastropik otomatis telah kembali aktif.

Terlebih, Budi juga sudah meminta masyarakat untuk melapor jika ada rumah sakit yang menolak melayani pasien katastropik atau kronis yang dihapus dari penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kalau ada rumah sakit-rumah sakit seperti itu tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS, karena itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS,” kata Budi dalam rapat tersebut.

(sbc/***)

Komentar