Evaluasi IPDN dan FISIP Unsrat: Sentralisasi Kebijakan, Otokritik Bagi Pemda

Sumikolah480 Dilihat

SULUTBICARA.COM – Semangat Otonomi Daerah (OTDA) kini tengah berada di persimpangan jalan. Sejumlah kewenangan strategis yang dulunya digenggam pemerintah daerah, perlahan mulai ditarik kembali ke pelukan pemerintah pusat.

Fenomena “sentralisasi” ini menjadi sorotan tajam dalam Kuliah Umum Evaluasi Otonomi Daerah di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Selasa (21/4/2026).

Dekan FISIP Unsrat, Dr. Ferry Daud Liando, mengungkapkan bahwa pergeseran ini sudah menyimpang dari spirit asli otonomi.

Ia mencatat sederet sektor krusial yang kini tak lagi mandiri, mulai dari pengelolaan anggaran, perizinan tambang, hingga urusan hutan dan kelautan.

Bahkan, wacana penentuan pejabat eselon II oleh pusat diprediksi akan segera menjadi kenyataan.

“Ini sebenarnya menabrak UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah. Aturan itu jelas mengamanatkan kemandirian pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan kebijakan berdasarkan kebutuhan dan kearifan lokal daerah,” tegas Ferry Liando, saat membuka acara yang menghadirkan Wakil Rektor IPDN, Dr. Bernhard Rondonuwu, sebagai pembicara utama.

Namun demikian, Ferry memberikan catatan yang cukup menohok.

Menurutnya, sikap pemerintah pusat mengambil alih kewenangan itu bukanlah tanpa alasan dan sangat dimaklumi.

Selama ini, belum banyak kepala daerah memanfaatkan amanah dan kewenangan yang terlalu besar itu dalam memajukan daerah.

Buktinya banyak anggaran transfer pusat tidak dikelola dengan baik mengakibatkan terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tinggi dan terpaksa harus dikembalikan ke kas negara.

Anggaran yang dikelola, potongannya terlalu besar sehingga kualitas proyek sangat buruk, inovasi dan terobosan oleh sebagian kepala daerah untuk menopang PAD sangat terbatas karena minim pengalaman.

“Akibatnya pembangunan daerah hanya bergantung pada transfer pemerintah pusat,” kata dia.

Menariknya lagi, Ferry menyebut bahwa di awal menjabat ada banyak oknum kepala daerah yang hanya sibuk menyelesaikan urusan-urusan “bagi-bagi rejeki” untuk tim sukses dan pendukungnya, baik urusan proyek maupun jabatan.

Di pertengahan jabatan, yang dipikirkan adalah bagaimana cara untuk menang di periode kedua.

“Hanya beberapa kepala daerah yang terlihat memiliki komitmen yang baik bagi pembangunan daerahnya. Jadi kebijakan sentralisasi saat ini merupakan otokritik bagi elite-elite politik di daerah,” katanya.

(sbc)

Komentar

Terkait