SULUTBICARA.COM — Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan korupsi dana Sertifikasi Dosen (Serdos) yang disuarakan dalam aksi demonstrasi di Polda Sulawesi Utara baru-baru ini. Pihak rektorat menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar dan keliru secara mekanisme.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (5/5/2026), Wakil Rektor 3 Unsrat, Dr. Ralfie Pinasang SH MH, menjelaskan bahwa dana Serdos diturunkan langsung oleh pemerintah pusat, sementara pihak universitas hanya bertugas menyalurkannya.
“Semua dosen yang bersertifikat pasti dibayar tanpa terkecuali. Tidak ada kata tahan atau potong dalam administrasi kami,” ujar Ralfie yang saat itu didampingi oleh Wakil Rektor 2 Prof. Dr. Ir. Royke I. Montolalu dan Humas Unsrat Drs. Philep Regar MSi.
Alasan Tunjangan Dosen FIB Tak Cair: Sanksi Kasus Bullying
Menanggapi keluhan salah satu dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang merasa haknya ditahan, Wakil Rektor 2 Prof. Royke Montolalu membeberkan fakta hukum di baliknya. Tunjangan profesi dosen tersebut ternyata tidak bisa dibayarkan karena yang bersangkutan sedang menjalani sanksi disiplin akibat kasus perundungan (bullying).
-
Sanksi Resmi: Pemberhentian sementara dari jabatan tanpa memperoleh hak selama empat semester.
-
Status Hukum: Kasus ini telah dilaporkan ke kementerian terkait dan sudah dijelaskan langsung kepada dosen yang bersangkutan.
Terkait isu pelarangan penelitian terhadap dosen tersebut, Ralfie Pinasang menambahkan bahwa hal itu merupakan konsekuensi logis dari sanksi yang dijatuhkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Rektor tidak mungkin memberikan izin dana penelitian kepada dosen yang sedang dalam masa sanksi resmi.
Pendemo Bukan Mahasiswa Aktif dan Keterlibatan Oknum Dosen
Pihak rektorat juga mengklarifikasi status massa yang menggelar aksi demo di Polda Sulut. Berdasarkan konfirmasi dari pengurus BEM dan MPM Unsrat yang turut hadir dalam konferensi pers, massa aksi tersebut dipastikan bukan mahasiswa aktif melainkan berstatus alumni.
Selain itu, pihak kampus mendeteksi adanya tiga oknum dosen yang diduga terlibat dalam aksi demo tersebut tanpa izin resmi. Pihak rektorat menyatakan akan segera memanggil ketiganya untuk dimintai klarifikasi.
Di akhir penjelasannya, Ralfie menegaskan bahwa tata kelola keuangan Unsrat saat ini sudah berbasis Badan Layanan Umum (BLU). Seluruh mekanisme penggajian dan remunerasi telah diatur secara ketat oleh regulasi kementerian, sehingga tuduhan pengalihan dana ke pos lain dipastikan keliru.
(SBC)






Komentar