SULUTBICARA.COM — Sebulan lebih berlalu sejak mencuatnya dugaan video asusila yang melibatkan oknum Guru Besar sekaligus anggota Senat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) berinisial DS, kejelasan mengenai sanksi dan tindak lanjut kasus ini masih dipertanyakan.
Civitas akademika Unsrat mendesak pihak rektorat untuk bersikap transparan dan tegas guna menjaga nama baik institusi.
Perwakilan mahasiswa dan alumni menyayangkan lambatnya penanganan kasus yang diduga terjadi di lingkungan Fakultas Teknik pada 1 April 2026 lalu tersebut. Mengingat aksi tak pantas itu dilakukan di ruang kerja dosen saat jam perkuliahan dan disaksikan oleh mahasiswa karena dinding ruangan yang transparan, pembiaran tanpa sanksi yang jelas dinilai mencederai moralitas akademis.
“Kami mempertanyakan komitmen pimpinan universitas. Sejak video itu beredar luas, belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum atau sanksi etik yang dijatuhkan kepada oknum yang bersangkutan. Jangan sampai status sebagai Guru Besar atau anggota Senat membuat penegakan aturan menjadi tebang pilih,” ujar salah satu perwakilan civitas akademika yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/7/2026).
Sebelumnya, pihak Rektorat Unsrat sempat menyatakan mengecam keras tindakan tersebut dan berjanji akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Namun, hingga saat ini, kejelasan mengenai hasil investigasi internal maupun pemanggilan terhadap oknum DS belum dibuka ke publik.
Dekan Fakultas Teknik Unsrat, Prof. Liany Amelia Hendratta, yang sebelumnya dikonfirmasi terkait kejadian di wilayah kerjanya juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah disiplin yang telah diambil di tingkat fakultas.
Civitas akademika berharap Rektorat Unsrat segera mengambil tindakan nyata sesuai dengan regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan serta pelanggaran moral di lingkungan perguruan tinggi, agar kasus ini tidak berlarut-larut dan merusak citra kampus Tumou Tou.
(***)






Komentar