KPK Akan Minta Calon Kepala Daerah Teken Pakta Integritas

Nasional369 Dilihat

JAKARTA, SULUTBICARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan meminta para calon kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada serentak 2020 untuk menandatangani pakta integritas.

Ketua KPK Filri Bahuri mengatakan, penandatanganan pakta integritas tersebut akan dilakukan KPK bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu.

“Tugasnya bersama-sama Kementerian Dalam Negeri, bersama-sama dengan KPU dan Bawaslu meminta pakta integrtas dari para calon yang ikut kontestasi Pilkada,” kata Firli dalam konferensi pers, Selasa (18/8/2020).

Firli menuturkan, KPK juga akan mempertemukan para calon kepala daerah dan partai pengusung denga, Kemendagri, dan Bawaslu secara virtual sebelum melakukan pengecekan langsung kesiapan pilkada di 270 daerah.

Firli menegaskan, KPK tidak ingin penyelenggaraan pilkada justru menjadi pintu masuk terjadinya korupsi dengan menggunakan uang yang tak dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena pengalaman empiris terjadi kasus korupsi yang melibatkan para kepala daerah itu karena mahal dan besarnya biaya pilkada, ini sudah banyak terjadi,” ujar Firli. 

Ia pun mengingatkan bahwa kontes pemilihan daerah tidak boleh dinodai praktik politik uang.

Baca juga: Pilkada Banjarbaru 2020, Putra Mantan Gubernur Kalsel Diusung Gerindra

“Pilkada bukan tujuan, tapi Pilkada itu adalah sarana memilih para pemimpjn yang dipercaya oleh rakyat dengan tidak menggunakan dana atau money politic,” kata Firli.

Diketahui, pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Pilkada serentak ini akan digelar di 270 wilayah yang terdiri dari sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

(kompas.com/sbc)

Komentar