Kecam Istilah Pelakor, Mantan Komnas Perempuan: Lelaki Sumber Masalah

SULUTBICARA.com – Komnas Perempuan prihatin dengan sebutan pelakor kepada wanita. Komnas Perempuan menyoroti sumber masalah tersebut ada di laki-laki yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

“Praktik-praktik yang disebut dengan pelakor itu kan sebenarnya bagian dari kekerasan dalam rumah tangga, artinya kekerasan terhadap istrinya. (Laki-laki) bukan hanya berperan, laki-laki yang sebenarnya menjadi sumber masalah. Kalau dia tidak melakukan KDRT kan tidak terjadi yang seperti ini,” kata mantan komisioner Komnas Perempuan Sri Nurherwati Gawean seperti dikutip detikcom waktu lalu.

Nurherwati mengatakan perempuan selalu menjadi pihak yang disalahkan bila terjadi kasus perselingkuhan. Padahal laki-laki yang lebih memiliki kebebasan untuk melakukan perkawinan.

“(Laki-laki) kan statusnya status yang bebas. Yang tidak mempunyai halangan melakukan perkawinan. Suaminya yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban,” jelas Nurhewati.

Nurherwati juga menyayangkan istilah pelakor atau perebut laki orang yang sering digunakan warga. Menurutnya, semua perempuan dalam kasus perselingkuhan adalah korban yang harus dihargai martabatnya.

“Komnas perempuan mengajak seluruh komponen dalam masyarakat menghentikan menyebut dengan pelakor. Itu KDRT, itu stigmasisasi terhadap perempuan, iya harusnya dia jadi korban,” jelasnya.

(detik.com)

Komentar