Pakar Hukum: Jangan Berpolemik Seolah Rektor Unsrat Tak Tahu Aturan

Headline, Sumikolah2104 Dilihat

MANADO – Pakar Hukum Toar Palilingan mengajak seluruh elemen masyarakat bergotong-royong bersama memajukan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).

Salah satunya dengan tidak membuat polemik baru yang menyudutkan Rektor Unsrat Berty Sompie terkait laporan dosen Faked Theresia Kaunang terhadap Dekan Faked Unsrat Nova Kapantow yang dituangkan dalam Putusan PTTUN MANADO Nomor 91/B/2023/PT.TUN.MDO Tanggal 1 Februari 2024.

“Jadi jangan membuat polemik baru dengan membuat isu kemudian membuat di media-media seakan-akan Rektor salah. Untuk itu semua elemen masyarakat Sulut ayo kita bersama-sama bergotong-royong dengan civitas membangun Unsrat,” kata, Rabu (05/05/2024).

Dia juga berharap semua pihak menghormati proses hukum seperti yang selama ini sudah berproses.

“Dimana Rektor Unsrat melalui kuasa hukumnya tetap menjalani proses tersebut dengan baik serta menghormati semua keputusan yang ada, baik di tingkat PTUN maupun PTTUN,” terangnya.

Menurutnya, saat ini Rektor Unsrat sedang melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung sesuai dengan mekanisme Hukum Acara.

“Selanjutnya tinggal menunggu keputusan yang bersifat final atau berkekuatan hukum tetap. Soal isi putusannya nanti seperti apa, saya yakin Pak Rektor akan patuh dan laksanakan secara bertanggung jawab,” ujar Akademisi Unsrat ini.

“Sebaiknya semua pihak bersabar karena kalau di bawa diranah hukum memang butuh proses namun berujung pada adanya kepastian hukum,” tambahnya menegaskan.

(sbc)

Komentar