Resmikan Sentra HKI, IAKN Manado Teken MoU dengan Kanwil Kemenkum Sulut

Sumikolah1305 Dilihat

MANADO – Kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang harus dilindungi, diolah dan dimanfaatkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi dengan beragam karya inovatif berkembang cukup pesat di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado.

Dalam kerangka tersebut, IAKN Manado menjalin kerja sama bidang kekayaan intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara (Sulut) di Aula IAKN Manado, Kamis (06/03/2025).

Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta peresmian Layanan Sentra Kekayaan Intelektual (HKI) IAKN Manado yang dilakukan oleh Rektor IAKN Manado, Dr Olivia Cherly Wuwung ST MPd dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua SH MHum

“Kami berharap sinergi antara IAKN Manado dan Kemenkum Sulut semakin kuat dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta pelindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual baik bagi dosen, mahasiswa maupun masyarakat luas,” ungkap Rektor Olivia Wuwung.

Rektor juga berharap setelah penandatangan MoU tersebut, unit kerja di lingkungan IAKN Manado segera melakukan tindak lanjut terkait pemanfaatan sistem informasi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kemenkumham.

“Harapannya agar kerja sama ini dapat meningkatkan pemahaman hukum di kalangan civitas akademika serta masyarakat sekitar,” tukasnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulut menyambut baik langkah IAKN Manado. Menurutnya, kerja sama tersebut sangat penting untuk mendukung penyuluhan hukum di kalangan mahasiswa dan masyarakat.

“Kerja sama ini akan membuka ruang bagi peningkatan pemahaman hukum yang lebih baik, serta meningkatkan peran lembaga pendidikan dalam mendukung program pemerintah di bidang hukum,” katanya.

Dia juga berharap dengan adanya Sentra KHI, maka semakin banyak karya-karya intelektual yang mendapatkan perlindungan hukum.

“Dengan SDM yang dimiliki IAKN Manado, maka dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Sulut pada umumnya di bidang Kekayaan Intelektual. Serta sekaligus mampu berkontribusi dalam ekonomi kreatif dan inovasi daerah,” tambahnya.

(bil/*)

Komentar