SULUTBICARA.COM – Setelah dilakukan penilaian dan evaluasi terkait kesesuaian perizinan berusaha, Tim Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha dari Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI akhirnya menyampaikan hasil verifikasi lapangan di RSUP Kandou Manado, Jumat(07/03/2025).
Mewakili tim penilaian, dr Victor Eka Nugrahaputra MKes memaparkan temuan serta beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian dari pihak rumah sakit. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan agar RSUP Kandou semakin optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Plt Direktur Utama RSUP Kandou, drg Yuli Astuti Saripawan MKes menyambut baik hasil penilaian tersebut. Ia menegaskan kepada seluruh jajaran terkait agar segera menindaklanjuti masukan dari tim penilai serta memastikan setiap temuan yang ada dapat diperbaiki sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Kandou, dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS. Menurutnya, rumah sakit akan menjadikan evaluasi ini sebagai momentum untuk terus berbenah demi meningkatkan kualitas layanan.
“Tentu hasil verifikasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Masukan yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti agar ke depannya RSUP Kandou bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan kesehatan,” ujar dr. Jehezkiel.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan RSUP Kandou dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih profesional serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah-langkah perbaikan akan segera dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan pasien.
Setelah penyampaian hasil evaluasi, acara dilanjutkan dengan pembacaan serta penandatanganan berita acara oleh tim penilai dan pihak rumah sakit, yang dalam hal ini Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Kandou.
Dengan demikian, berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, RSUP Kandou secara keseluruhan dinyatakan memenuhi syarat.
Berikut Tim Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha Badan Layanan Umum (BLU) RSUP Kandou:
1. Dra. Rahmi Purwakaningsih MKes.
Tim Kerja Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan
2. dr Victor Nugrahaputra MKes.
Tim Kerja Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan
3. Sudung Tanjung ST MKM.
Tim Kerja Perizinan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan
4. Rico Mardiansyah SH MH
Tim Kerja Hukum, Setditjen Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan
5. Basar Febriano SH MH
Tim Kerja Hukum, Setditjen Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan
6. dr Tri Hesty Widyastoeti SpMMPH
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI)
7. dr Linda Matali MKes SpKKLP
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara
8. dr Jimmy Lalita MKes.
Dinas Kesehatan Kota Manado.
(sbc)
Komentar