RSUP Kandou dan PMI Bahas Perjanjian Kerjasama Layanan Darah

Daerah642 Dilihat
SULUTBICARA.COM – ‎Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou menggelar rapat bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Utara guna memperjelas status serta jangka waktu perjanjian kerja sama terkait layanan darah.

‎Rapat berlangsung di ruang webinar RSUP Kandou, Rabu (26/03/2025)‎ dipimpin Manajer Hukum dan Humas, Ruslianto Urendeng SH serta dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, diantaranya Manajer Timker Akuntansi & BMN, Marcel Lahiang SE, Asisten Manajer Hukum dan Humas, Novita SH, Asisten Manajer Timker Pelayanan Medik, dr Rico Sondakh, Asisten Manajer Timker Tata Usaha & Rumah Tangga, Djunarto SSi, Kepala Unit Transfusi, dr Yarianti SpPK, serta Penanggung Jawab Unit Pengelola Darah (UPD).

‎Dari pihak PMI, hadir Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Provinsi Sulut, dr Lucky Waworuntu SpKK MKes FINSDV FAADV, serta Ritje Papalapu ME, Kepala Bagian Pengelolaan Donor.

‎Dalam pertemuan ini, kedua pihak membahas berbagai aspek penting dalam mekanisme pelayanan darah, termasuk sistem pembayaran, aturan permintaan darah, serta prosedur distribusi darah secara elektif (terjadwal) maupun dalam kondisi darurat (cito).

‎Disepakati bahwa PMI wajib menggunakan metode yang sudah disepakati bersama, sesuai dengan standar pelayanan, dan melayani permintaan darah pada hari yang sama sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan adanya kejelasan mengenai mekanisme kerja sama ini, diharapkan pelayanan darah bagi pasien di RSUP Kandou semakin optimal dan efisien.

(sbc/*)

Komentar