Fraksi Gerindra dan Golkar Minta Pemkot Manado Kembalikan Batas Wilayah Kabupaten Minahasa

Daerah1010 Dilihat

SULUTBICARA.COM – Sikap tegas ditunjukkan fraksi Gerindra dan Golkar terkait tapal batas wilayah Kabupaten Minahasa yang telah lama diambil Pemkot Manado.

Dalam pertemuan dengan Kementrian Agraria ART BPN dan Dirjen Kewilayahan dan Otonomi Daerah Kem (Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, kedua fraksi tersebut sepakat bahwa RT.RW Minahasa Induk sesuai PP Nomor 22 Tahun 1988.

Dikatakan anggota Fraksi Gerindra DPRD Minahasa, Daniel Pangemanan bahwa PP No. 22 Tahun 1988 sangat jelas mengatur tentang perubahan batas wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Manado dan Kabupaten Daerah Tingkat II Minahasa.

“Kami minta Mendagri untuk segera mengembalikan batas wilayah Kabupaten Minahasa yang sejak lama diambil Kota Manado,” ungkap Pangemanan, Jumat (13/06/2025).

Menurutnya, tapal batas Kabupaten Minahasa dan Kota Manado karena Wilayah perbatasan Minahasa Induk untuk kapasitas Fiskal dan PAD. “Jadi, jangan sewenang wenang mengambil wilayah Minahasa yang memiliki potensi kekuatan PAD,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Arie Bororing menyayangkan sikap Pemkot Manado yang menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2014 untuk mengambil triliun rupiah dari Kabupaten Minahasa.

“Apabila ini terus dipaksakan, maka menjadi preseden buruk dalam Data Wilayah Administrasi Pemerintahan,” tukasnya.

Ditambahkannya, bahwa dampaknya tak hanya tumpang tindih administratif, tapi juga berimbas pada kerugian Kabupaten Minahasa karena kehilangan ratusan miliar setiap tahun untuk PAD.

“Berdasarkan hukum, bahwa PP lebih lebenarnya Kabupaten Minahasa tidak perlu mempertahankan karena secara legal aspek itu memang itu wilayah Kabupaten Minahasa. Karena, dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia, Peraturan Pemerintah (PP) memiliki tingkat kedudukan yang lebih tinggi daripada Peraturan Menteri (Permen),” pungkasnya.

(bil)

 

Komentar