Tanggapi Isu Miring, Ketua Senat Unsrat: Bicaralah Berdasarkan Fakta, Bukan Asumsi

Sumikolah538 Dilihat

SULUTBICARA.COM — Ketua Senat Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof. Dr. dr. Ralf Kairupan, Sp.KJ(K), memberikan tanggapan tegas terkait tuduhan dan informasi yang beredar mengenai proses administrasi akademis di lingkungan Unsrat. Ia menyatakan bahwa narasi miring yang disudutkan kepadanya sama sekali tidak berdasar.

Prof. Ralf mempersilakan awak media maupun pihak-pihak terkait untuk melakukan verifikasi langsung guna membuktikan kebenaran informasi tersebut.

“Saya menyatakan bahwa informasi atau tuduhan tersebut tidak benar. Saya mempersilakan media untuk melakukan konfirmasi dan membuktikannya langsung kepada pimpinan fakultas maupun pimpinan universitas,” tegas Prof. Ralf dalam keterangannya, Senin (10/08/2026).

Guna menjaga transparansi dan objektivitas, ia bahkan mendorong agar lembaga pengawas resmi turun tangan apabila diperlukan.

“Bila diperlukan, silakan pula meminta klarifikasi atau pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) agar persoalan ini dapat dibuktikan secara objektif berdasarkan data dan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Menepis prasangka yang berkembang, Prof. Ralf menekankan bahwa dalam kapasitasnya, ia selalu berkomitmen mendukung pengembangan karier serta kualifikasi para pengajar di Unsrat.

“Justru sebaliknya, selama ini saya selalu berusaha memfasilitasi dan mendukung proses kenaikan pangkat, jabatan akademik, maupun urusan sertifikasi dosen sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang ada,” jelasnya.

Ia mengingatkan agar publik dan civitas akademika dapat memahami struktur kewenangan yang ada di perguruan tinggi. Menurutnya, penting untuk membedakan antara tugas fungsi Senat dan kewenangan eksekutif pimpinan universitas maupun fakultas.

“Yang menurut saya penting untuk diklarifikasi bukan sekadar tuduhannya, tetapi bagaimana sebenarnya mekanisme dan kewenangan dalam proses-proses tersebut. Siapa yang memiliki kewenangan, serta apa kaitannya dengan saya, baik dalam kapasitas sebagai Ketua Senat maupun sebagai pribadi,” paparnya.

Di akhir keterangannya, Prof. Ralf mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dan mengedepankan asas pembuktian berbasis data agar tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

“Saya kira persoalan seperti ini sebaiknya diklarifikasi berdasarkan fakta, dokumen, dan mekanisme yang berlaku, bukan berdasarkan asumsi atau tuduhan,” pungkasnya.

(***)

Komentar